Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam Periode 2009-2014 Berjalan Hikmat

Selama Lima Tahun Telah Hasilkan 53 Produk Hukum Berupa Perda



BATAM – Secara resmi anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 telah diresmikan dan diambil sumpahnya pada Sabtu (29/8) bertempat digedung DPRD Kota Batam.  Sidang Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Batam dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Soerya Respationo. Nampak Suasana gedung DPRD Kota Batam sore itu berbeda dari hari biasanya. Di halaman gedung terlihat susunan karangan bunga yang ditujukan kepada anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2009-2014.
Tamu dan undangan yang hadir dalam acara sore itu memadati ruangan gedung mulai dari ruang lobby hingga lantai tiga. Khusus di ruangan lantai dua diperuntukkan bagi anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya dan anggota dewan terpilih. Turut hadir dalam acara peresmian dan pengambilan sumpah anggota dewan periode 2009-2014, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, H M Sani, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Kapoltabes Barelang, Leonidas Braksan, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ridwan Mansyur sekaligus sebagai pengambil sumpah/Janji terhadap 45 Anggota DPRD yang diresmikan tersebut. Pejabat lain yang terlihat hadir sore itu, Ketua Otorita Batam atau Badan Pengusahaan Batam, Mustafa Widjaja, Manan Sasmita Direktur Operasional OB serta 2 orang mantan Walikota Batam Usman Draman dan Nyat Kadir.

Unsur pimpinan Anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009, Soerya Respationo, Aris Hardy Halim dan Chablullah Wibisono hadir secara lengkap. Sementara dari 45 Anggota DPRD periode 2004-2009 yang hadir dalam acara pelantikan itu sebanyak 35 orang dan 10 orang anggota dewan lainnya izin. Sebelum anggota dewan terpilih dilantik dan diambil sumpahnya, Ketua DPRD Kota Batam, Soerya Respationo menyampaikan laporannya. Dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir, Soerya menyampaikan bahwa APBD Kota Batam selama lima tahun terus mengalami peningkatan. Terakhir APBD Kota Batam tahun 2009 mencapai Rp1,2 triliun.

“Pencapaian yang cukup menggembirakan. Walaupun dari anggaran tersebut pengalokasiannya untuk masyarakat belum maksimal,” ujar Soerya.

Selama lima tahun bertugas, Anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009 telah menghasilkan 53 Peraturan Daerah (Perda). Dari rapat dengar pendapat, masyarakat mengharapkan lembaga dewan dapat menyelsaikan persoalan yang dihadapi. Apa yang menjadi pencapaian anggota dewan selama lima tahun menurutnya telah dituangkan dalam buku memori. Diakuinya selama lima tahun mereka menjabat ada kekurangan dan kelebihan. Kepada anggota dewan terpilih yang akan dilantik, Soerya berharap dapat meningkatkan apa yang menjadi kekurangan sebelumnya.

“Lima tahun bersama di lembaga ini kita selalu kompak dan menjaga kebersamaan meskipun berbeda bendera,” ujarnya.

Usai menyampaikan laporan, sebagai agenda sore itu dilanjutkan dengan pembacaan surat pemberhentian Anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009 oleh Sekretaris Dewan, Guntur Sakti. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah seluruh Anggota DPRD terpilih oleh Ketua PN Batam, Ridwan Mansyur. Usai dilantik, dewan terpilih menduduki kursi yang telah disediakan menggantikan posisi anggota dewan sebelumnya.

Setelah Soerya membacakan nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam sementara, Soerya pun menyerahkan palu secara simbolis kepada pimpinan dewan yang baru. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan PIN oleh Soerya kepada Surya Sardi beserta buku LPJ 2004-2009. Setelah secara resmi Seorya membacakan nama Soerya Sardi sebagai Ketua sementara DPRD Kota Batam, paripurna sore itu diambil alih oleh Surya Sardi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Ruslan Kasbulatov. Dalam sambutannya, Surya Sardi mengucapkan ribuan terima kasih kepada anggota dewan terdahulu dan siap melanjutkan perjuangan dan mengemban aspirasi masyarakat. Sidang paripurna istimewa sore itu diakhiri dengan sambutan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, H M Sani dan buka bersama.

(*humas_crew/ttn&dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -