Pemko dan Serikat Pekerja Sepakati Angka Rekomendasi UMK Sebesar Rp1,110 Ribu

*Wako Segera Sampaikan Rekomendasi UMK Pada Gubernur

demoBATAM- Setelah melalui beberapa kali perubahan, akhirnya disepakati rekomendasi nilai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2010 dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam besar Rp 1,110 ribu. Dihadapan ribuan pekerja yang berunjuk rasa di halaman kantor Walikota Batam, Senin (30/11) Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan berjanji akan segera mengirim rekomendasi angka UMK tersebut kepada Gubernur Provinsi Kepri agar segera ditetapkan. Didampingi Kapoltabes Barelang, Kombes Leonidas Braksan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Walikota menyampaikan angka rekomendasi tersebut.

Senin pagi, ribuan pekerja melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Walikota. Unjuk rasa ini terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan nilai UMK antara pihak pekerja dengan pengusaha selama dilakukannya pembahasan antara pekerja, pengusaha dan pihak pemerintah. Pekerja mengusulkan nilai UMK Rp1,128 ribu atau mendekati nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sementara pengusaha mengusulkan nilai terakhir UMK tahun 2010 Rp1,086.800. Karena tidak mendapatkan kata sepakat, sesuai mekanisme Pemko Batam dapat mengajukan nilai UMK sebagai rekomendasi. Pertama angka UMK yang direkomendasikan Pemko sebesar Rp1,085 ribu namun ditolak oleh perwakilan serikat pekerja yang terdiri dari SPMI, SBSI dan SPSI.

Ketua SPSI Kota Batam, Syaiful Bahri mengatakan keinginan serikat pekerja agar UMK Kota Batam tahun 2010 sama dengan KHL, Rp1,275,529. Namun karena tidak ada kata sepakat selama melakukan pembahasan, pekerja pun memutuskan untuk melakukan aksi dan mengirimkan pernyataan sikap kepada Walikota, Gubernur dan DPRD Kota Batam. Aspirasi lain disampaikan oleh Masmur Siahaan merupakan perwakilan dari SBSI. Menurutnya pekerja sudah sangat kooperatif selama melakukan pembahasan. Untuk itu mereka memiliki harapan yang besar kepada Pemko Batam untuk mengusulkan angka rekomendasi yang sesuai KHL.

Menanggapi apa yang disampaikan perwakilan pekerja, Walikota menyampaikan bahwa Pemko dalam posisi netral dalam hal penetapan UMK. Angka yang dikeluarkan oleh Pemko menurutnya tidak mengikat karena Gubernur yang akan memutuskan. Dalam menetapkan angka rekomendasi UMK ini, Pemko mengambil langkah tengah sehingga diusulkanlah sebesar Rp1,085 ribu. Namun karena ditolak oleh perwakilan pekerja, Pemko kembali mengusulkan angka sebesar Rp1,097.025. Lagi-lagi perwakilan pekerja yang hadir di dalam ruangan tersebut menolak angka usulan itu. Serikat pekerja menilai angka tersebut tidak aspiratif dan masih jauh dari KHL. Karena mendapat penolakan kembali Walikota mengusulkan angka Rp1,105 ribu. Pihak pekerja yang kembali menolak usulan rekomendasi tersebut menawarkan angka Rp1,110 ribu.

Setelah mendapat jaminan bahwa pekerja yang berunjuk rasa di luar dapat menerima angka Rp1,110 ribu yang diusulkan pemerintah tersebut, Walikota pun menyetujui usulan Rp1,110 ribu tersebut. Katanya, angka ini lah yang akan disampaikan ke gubernur sebagai rekomendasi untuk memutuskan nilai UMK tahun 2010. Menurutnya, angka yang diusulkan Rp1,110 ribu ini sudah mencapai 87 persen dari KHL. Disamping itu sebegai perhatian pemerintah terhadap pekerja, pemerintah menyediakan rumah murah dan transportasi untuk pekerja. Dalam pertemuan antara serikat pekerja dengan Walikota kemarin, turut hadir, Kapoltabes Barelang, Kombes Leonidas Braksan, Syamsul Bahrum, Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Kadisperindag Kota Batam, Ahmad Hijazi, Kadisnaker, Rudi Sakyakirti dan Kabag Humas Pemko Batam. Setelah Walikota menyampaikan angka rekomendasi kepada seluruh pekerja yang berunjuk rasa, mereka pun membubabkan diri dengan tertib.

(crew_humas/dv)

2 Responses for “Pemko dan Serikat Pekerja Sepakati Angka Rekomendasi UMK Sebesar Rp1,110 Ribu”

  1. Saparudin says:

    DIBUTUHKAN

    CALON WALIKOTA BATAM

    YANG BERANI MEMPERJUANGKAN UMK=KHL

    INSYA ALLAH ANDA AKAN DI DUKUNG OLEH 73% WARGA BATAM

  2. Aktifis pekerja says:

    Pak gubernur dan pak walikota kmi adalah rakyatmu yg telah menyumbangkan hasil keringat kami utk pembngunan kota batam maka kami meminta UMK=KHL ITU HARGA MATI. Ingat pak seorang pemimpin lbh besar pertanggung jawabannya di AKHIRAT KETIMBANG DI DUNIA FANA INI. Rakyatmu khususnya pekerja msh bnyak yg tertindas dan menderita.

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -