Wako Beserta Muspida Bahas Persoalan Mobil Bermasalah

BATAM- Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Batam melakukan pertemuan untuk membahas lebih lanjut tentang persoalan mobil bermasalah yang kini tengah ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Rapat Muspida yang digelar di lantai V Kantor Wali Kota, Rabu (29/9) dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Dalam konfrensi pers yang digelar usai rapat Muspida tersebut, Wali Kota mengatakan bahwa Muspida Kota Batam mendukung apapun kegiatan penegakan hukum di Indonesia pada umumnya dan Batam khususnya. Termasuk penegakan hukum yang dilakukan terhadap persoalan mobil bermasalah yang ada di Kota Batam.

Dalam rapat tersebut dibicarakan mengenai keterkejutan masyarakat dengan tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri yang menjemput langsung mobil bermasalah ke rumah si pemilik. Selain kaget, tindakan tersebut juga meresahkan masyarakat Batam serta investor asing baik yang berinvestasi di Batam maupun investor yang akan menanamkan investasinya di Batam. Pemko Batam, ungkap Wali Kota, berharap tindakan seperti itu tidak terulang lagi. Karena mereka adalah masyarakat Batam, dimana sebagian besar masyarakat Batam merupakan masyarakat pekerja.

“Kita mendukung apapun tindakan hukum yang dilakukan di Indonesia dan di Batam. Hendaknya ada pertimbangan dalam melakukan tindakan sehingga masyarakat tidak kaget dan resah,” ungkap Wali Kota dalam konfrensi persnya yang didampingi oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Wibowo, Kadisperindag dan ESDM, Ahmad Hijazi dan Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri.

Katanya, silakan proses hukum berjalan namun konsumen jangan sampai dirugikan. Karena konsumen telah membayar untuk memperoleh mobil tersebut. Melalui rapat tersebut, Muspida mengusulkan agar mobil yang telah diamankan tersebut dapat dipinjampakaikan kepada pemilik selama proses hukum berjalan. Pinjam pakai tersebut dilakukan sepanjang belum ada keputusan final dari pihak kepolisian. Secara teknis, untuk rencana pinjam pakai tersebut diserahkan kepada pihak Polresta Barelang sebagai mediator. Mengingat Batam yang terdiri dari daerah lautan, maka mobil tersebut tidak akan dibawa kemana-mana oleh pemilik.

“Kita usulkan untuk pinjam pakai ini agar konsumen tidak dirugikan. Jadi apapun bentuk kebijakan yang dibuat oleh Pemda maupun Pemerintah Pusat harus disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang aturan yang berlaku, terlebih Batam sebagai daerah kawasan FTZ, jadi jangan sampai masyarakat kaget dengan masalah ini,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Wali Kota menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah. Wali Kota juga meminta kepada masyarakat Batam untuk memeriksa kelengkapan dokumen apabila akan membeli kendaraan. Menurutnya masyarakat Batam adalah masyarakat yang cerdas dan kritis. Dari sekian banyak mobil bermasalah yang diamankan di Polresta Barelang, Wali Kota mengatakan, sampai saat ini belum ada satu pun dari mobil tersebut yang merupakan milik pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Sementara itu Wakapolresta Barelang, AKBP Wibowo mengungkapkan bahwa Muspida telah memberi istilan kendaraan yang diamankan itu sebagai kendaraan yang bermasalah bukan sebagai mobil bodong atau mobil mewah. Mengenai penjemputan mobil bermasalah ke rumah pemilik dengan menggunakan aparat dengan berpakaian lengkap, menurutnya untuk menghindari anarkis atau hal yang tidak diinginkan lainnya. Karena anggota Bareskrim yang datang menjemput mengenakan pakaian preman, namun jika tidak dikawal oleh anggota Brimob maka dikhawatirkan pemilik akan berteriak maling sehingga mengundang perhatian masyarakat lainnya yang kemungkinan dapat mengakibatkan kejadian menjadi anarkis.

“Untuk mengatakan mobil itu ilegal atau tidak maka perlu peran serta dari masyarakat. Saat ini mobil bermasalah yang ada di Polresta masih dalam tahap pendataan dan masih dilakukan pencocokan dan mengenai pinjam pakai akan dikomunikasikan karena ini masih merupakan kewenangan penyidik,” katanya.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -