Mendagri Buka Rakernas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

BATAM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2010, Minggu (28/11) di Hotel Harmony One, Batam Centre. Rakernas tersebut dihadiri oleh Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia. Ketua Penyelenggara Rakernas, Irman yang juga menjabat sebagai PlT Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan bahwa Rakernas itu akan berlangsung hingga Minggu (30/11). Adapun tema yang diusung pada Rakernas kali ini “Dengan e-KTP Akan Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Masyarakat, Sukses Pemilu/Pemilukada dan Keamanan Negara”. Sebagai tuan rumah, Gubernur Provinsi Kepri, H M Sani dan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan beserta istri Ny. Mariana Dahlan turut hadir dalam acara pembukaan Rakernas itu.

Tujuan diselenggarakannya Rakernas itu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemuktahiran data kependudukan dan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tahun 2010. Juga untuk memantapkan persiapan penerapan e-KTP Tahun 2011-2012 mendatang. Adapun yang menjadi sasaran, untuk meningkatkan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mensukseskan 3 program strategis nasional yakni dibidang kependudukan dan pencatatan sipil sesuai yang telah ditetapkan. Pada malam pembukaan Rakernas itu, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan oleh 197 Bupati/Wali Kota yang akan menerapkan e-KTP di tahun 2011.

“Peserta yang hadir dalam Rakernas ini berjumlah 1.160 orang pejabat. Yang terdiri dari Sekda dan Kepala Dinas atau Kepala Biro yang membidangi urusan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan Provinsi. Nara sumber terdiri dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan,” katanya menyampaikan laporan.

Mendagri sebelum membuka Rakernas dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakernas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu dengan terciptanya data base kependudukan yang baik maka akan terwujud keamanan negara. Katanya, ada tiga agenda penting yang perlu dilakukan sebelum tahun 2012 mendatang. Pertama melakukan pemuktahiran data, memulai untuk menerbitkan NIK dan menerapkan e-KTP. Saat ini Cina tengah mulai membuat e-KTP untuk 1,5 miliar begitu juga dengan India yang akan menerapkan e-KTP untuk 1,2 miliar penduduknya. Indonesia, ujarnya, ingin melompat lebih jauh dengan menerapkan NIK dan e-KTP. Agar dapat berhasil mengalahkan Cina dan India maka diperlukan peran serta dan dukungan dari Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia.

“Selama ini kita tidak memiliki data base yang akurat. Sehingga teroris ada yang memiliki KTP sampai tujuh. Pada pelaksanaan Pemilu masyarakat berbulan-bulan meributkan tentang DPT. Ini tentu bisa menganggu publik dan akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Saya tidak ingin masyarakat Indonesia ada yang lolos dari data kependudukan,” katanya.

Pada tahun 2011 ada 168 daerah yang akan menerapkan program NIK dan pada tahun 2010 ada 197 daerah yang akan menandatangani MoU untuk penerapan program e-KTP pada tahun 2011. Selanjutnya pada tahun 2012 ditargetkan 300 kabupaten/kota sehingga penerapan NIK dan e-KTP di Indonesia benar-benar terealisasi. Sehingga pada pelaksanaan Pemilukada tahun 2014 mendatang tidak ada data ganda. Dari 237.800.000 jiwa jumlah penduduk Indonesia akan ada 170 juta orang yang akan memperoleh e-KTP. Untuk tahap awal, pemerintah akan memberikan e-KTP secara gratis kepada masyarakat di Indonesia.

Untuk mewujudkan itu semua, ia meminta agar seluruh kabupaten/kota melakukan pemuktahiran data. Ditegaskannya bahwa tidak boleh ada penundaan pemuktahiran data kecuali bagi daerah yang terkena musibah bencana seperti Jawa Tengah, Sumbar dan Papua. Ia menargetkan r-KTP dapat diterapkan di Kota Batam pada tahun 2012 mendatang. Dengan diterapkannya e-KTP maka dapat mencegah pemalsuan KTP dan KTP ganda. Jika itu terwujud maka akan tercipta rasa aman dan akan ada kepastian hukum.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -