Menlu Gelar Seminar Perlindungan dan Pemajuan Hak Pekerja Migran di Batam

BATAM- Batam merupakan daerah yang berada di jalur utama perairan internasional. Sebagai daerah yang berdekatan dengan negara Singapura dan Malaysia, Batam kerap
dijadikan sebagai tempat daerah transit. Untuk memberikan perlindungan dan
pemajuan hak-hak pekerja Migran, Direktorat Jenderal Kerjasama Asean Kementrian
Luar Negeri Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko)
Batam  menggelar acara seminar pada hari ini, Rabu (14/4). Seminar ini akan diselenggarakan selama dua hari dan berakhir pada Kamis (15/4) di Hotel Novetel Batam. Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, seminar ini akan dibuka oleh Staff Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Kelembagaan dan Manajemen, Hamdani Jafar. Dari Pemko Batam yang akan hadir yakni Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Syamsul Bahrum.

Adapun tema yang diangkat dalam seminar ini adalah “Perlindungan dan Pemajuan Hak-hak Pekerja Migran Dalan Kerjasama ASEAN”. Menurutnya, peserta yang ikut serta dalam seminar ini adalah perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing atau sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Kenapa dipilih Batam sebagai tempat diselenggarakannya seminar ini, karena letak Batam yang strategis. Sehingga Batam sering dijadikan sebagai transit bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Demikian juga sebaliknya, Batam sebagai kota industri banyak terdapat perusahaan asing.

“Tenaga kerja asing yang bekerja di Batam yang tercatat di Dinasker mencapai 4.000 an. Untuk mencegah terjadi masalah sosial yang ditimbulkan baik yang dialami oleh TKI yang berada di luar negeri dan WNA yang bekerja di Batam, maka seminar ini sangat perlu diselenggarakan,” ungkap Yusfa.

Adapun para nara sumber yang akan memberikan materi kepada peserta adalah, Direktur Kerjasama Fungsional Asean, Pejabat Direktorat Kerjasama Fungsional Dirjen Kerjasama Asean Kementrian Luar Negeri RI, Pejabat KBRI Singapura (TBC), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri dan Direktur Eksekutif Migrant Care. Kemudian pada hari kedua, nara sumber yang akan memberikan materi adalah Pejabat Direktorat Kerjasama Fungsional Dirjen Kerjasama Asean Kementrian Luar Negeri, Kementrian Lingkungan Hidup RI dan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah Pemko Batam.

Melalui seminar ini diharapkan peserta dapat menambah wawasan peserta dalam menangani persoalan tenaga migran yang ada di Kota Batam. Selain itu panitia juga mengharapkan agar peserta dapat memberikan informasi dan masukan mengenai permasalahan tenaga kerja migran yang berada di Negara Asia Tenggara. Yusfa mengatakan sebelum Kemetrian Luar Negeri menetapkan Batam sebagai tempat diselenggarakannya seminar ini, terlebih dahulu telah diselenggarakan survei oleh tim ASEAN Socio Cultural Comunity pada Februari lalu. Tim ini menurutnya tidak hanya melakukan survei dibidang tenaga kerja migran, melainkan juga bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, wanita dan lingkungan serta tenaga kerja migran. Namun melihat konsen Pemko Batam pada bidang tenaga kerja migran, maka Kementrian Luar Negeri mengangkat isu tentang tenaga kerja migran di Kota Batam pada seminar kali ini.

“Kami harapkan peserta seminar dapat berperan aktif selama seminar ini berlangsung. Sehingga permasalahan yang dihadapi selama ini dapat diketahui dan terpecahkan. Juga dapat menjadi referensi atau masukan sebagai bahan pendukung diplomasi Indonesia,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)

?

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -