Optimalisasikan Perolehan Pajak BPHTB

BATAM- Pajak merupakan sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah. Demikian yang disampaikan Asisten III bidang Administrasi Umum Maaz Ismail dalam pembukaan rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, Senin (15/10) di Vista Hotel. Menurut Maaz, Batam tidak memiliki sumber daya alam sehingga peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk mendukung  pembangunan Kota Batam. Rapat tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari seluruh SKPD Kota Batam.

Maaz menambahkan besarnya hasil pajak sangat tergantung pada upaya daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Hal tersebut dicerminkan dari APBD, Maaz berharap tahun yang akan datang lebih baik lagi. Oleh karena itu Maaz menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang terjalin selama ini sehingga pendapatan Kota Batam mengalami peningkatan. Raja Supri selaku Kepala Dispenda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dalam rangka penyampaian beberapa perombakan Undang-undang tentang pajak dan restribusi daerah.

UU No 28 tahun 2009 dimana mengatur pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sat ini telah menjadi pajak daerah. Dalam rangka mensukseskan pajak tersebut menurutnya harus dilakukan bersama-sama dengan aparat pertanahan, instansi vertikal, pejabat pembuat tanah, investor dan masyarakat. Raja berharap kedepannya pajak daerah lebih baik lagi dengan melakukan koordinasi dalam pencapaian melalui pembutan peraturan yang mendukung UU berupada perda dan perwako. Ditambah dengan pengadaan peralatan diantaranya perangkat keras dan lunak, pembiayaan melalui APBD dan yang terakhir personil atau sumber daya manusia yang diberdayakan. Diakhir sambutannya Raja Supri mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan UU No 28 tahun 2009 tersebut agar Batam lebih maju.

Pemberi materi dalam kesempatan tersebut Ari Gemini Parbinoto, SE, Ak, MM dari Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Effendi, SH,MH Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, dan Dodi Mustajab dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Materi yang disampaikan diantaranya BPHTB sebagai pajak daerah, optimalisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan kebijakan pengalihan BPHTB dan PBB-P2 menjadi pajak daerah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Tata Kota Gintoyono, Kadisduk Kota Batam Sadri Khairuddin, Camat Batuaji Ahmad Arfa, Direktur Bank Riau Kepri, Direktur Bank Riau Batam dan para peserta rapat.(crew_humas/nn)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -