Wako Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Pantai Melur

BATAM- Menyelesaikan persoalan pengelolaan Pantai Melur Rempang-Galang yang terjadi antara Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang) dengan Kelompok Sadar Wisata (KSW), Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Otorita Batam (OB) dan Polresta Barelang menggelar pertemuan dengan masyarakat Pantai Melur. Pertemuan yang digelar di Masjid Baiturahman, Kelurahan Sijantung pada Jumat (19/11) dihadiri oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Ketua LAM Kota Batam, Imran AZ, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan dan Asyari Abbas mewakili Ketua OB.

Pertemuan Pemko Batam, OB dan Polresta Barelang dengan masyarakat di sekitar Pantai Melur difasilitasi oleh LAM Kota Batam. Ketua LAM, Imran AZ, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Himad Purelang bukan merupakan organisasi resmi. Organisasi yang mengatasnamakan masyarakat adat Pulau Relang tersebut menurutnya terdiri dari orang-orang baru. Imran mengajak, jika terdapat organisasi melayu baru hendaknya tetap menjadikan LAM sebagai organisasi melayu tertinggi yang ada di Batam.

“Permasalahan pengelolaan Pantai Melur ini hendaknya dapat diselesaikan oleh Pemko Batam. Sementara untuk permasalahan hukumnya dapat diselesaikan oleh Polresta Barelang. Bagaimana permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana,” ungkap Imran dalam kesempatan itu.

Asyari Abbas yang mewakili Ketua OB dalam kesempatan itu menjelaskan mengenai status lahan Pantai Melur. Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan berharap persoalan pengelolaan Pantai Melur yang telah menimbulkan aksi unjuk rasa tersebut dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Untuk penyelesaikan masalah hukum yang ditimbulkan dari persoalan itu menurutnya akan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya mengimbau agar dalam menyelesaikan persoalan ini untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Selain itu juga kita harus menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam agar tetap terjaga,” sebut Kapolresta dihadapan masyarakat Relang yang hadir siang itu.

Terakhir, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menjelaskan mengenai status lahan yang terdapat di kawasan Rempang-Galang. Katanya, mengenai persoalan status lahan di Relang, masih menunggu keputusan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Wali Kota mengajak agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam.Batam sebagai kota jasa menurutnya tidak memiliki sumber daya alam (SDA) yang bisa digarap. Oleh karena itu dengan telah dilaunchingnya program Visit Batam 2010, Pemko Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam telah melakukan penataan terhadap sejumlah objek wisata yang ada di Kota Batam. Salah satunya adalah objek wisata Pantai Melur. Dengan dikelolanya objek wisata tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Kota Batam.

“Untuk itu marilah kita selesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana. Tidak melakukan aksi unjuk rasa, menyampaikan pendapat boleh saja. Tapi kita harus tetap menjaga keamanan Kota Batam yang kita cintai ini.,” katanyadalam pertemuan itu.

Melalui pertemuan itu masyarakat menyampaikan harapannya yakni ketidakinginan mereka terhadap keberadaan Himad Purelang. Karena masyarakat sangat mendukung program pemerintah untuk kemajuan Batam.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -