Kericuhan di Drydock Tak Menganggu Investasi Batam

BATAM – Pasca kericuhan yang terjadi di PT Drydock World Graha Tanjung Uncang, sama sekali tidak menganggu iklim investasi di Kota Batam. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan saat konfrensi pers bersama wartawan di ruang rapat lantai V kantor walikota. Kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/4) itu juga tidak menganggu kondisi keamanan di Batam bahkan sampai saat ini tidak ada masyarakat yang terusik akibat kejadian itu. Melalui informasi yang diterima dari pihak perusahaan, aktivitas perusahaan akan dimulai pada Rabu (5/4). Wako mengatakan, aktivitas akan dimulai secara bertahap. Dari data perusahaan, jumlah tenaga kerja di PT Drydock World Graha berjumlah 11 ribu orang. Dengan rincian 2.080 orang merupakan pegawai tetap, 6.072 orang karyawan yang disuply dari perusahaan lain dan sisanya 3.884 orang merupakan karyawan subcon atau direkrut melalui outsourching. Tidak terganggungnya iklim investasi di Batam, karena sampai saat ini tidak ada stagnasi, bahkan dua perusahaan lainnya seperti Drydock Pratama dan Drydock Naninda tidak ada masalah dan operasional tetap berjalan.
“Yang akan bekerja pada tahap awal adalah karyawan tetap. Sisanya masih dalam tahap negosiasi antara perusahaan suply dengan Drdock,” katanya. Terjaganya kondisi Batam yang kondusif, tentu saja karena cepatnya aparat keamanan mengambil tindakan. Bahkan kericuhan itu juga tidak mempengaruhi Warga Asing lainnya yang berada di Kota Batam. Menetralisir keadaan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kesimpulan yang dihasilkan dari rapat Muspida, bahwa pihak keamanan menjamin keamanan di Batam agar tetap kondusif. Bahkan sampai saat ini masih ditelusuri apa yang menjadi sebab utama terjadinya kericuhan yang melibatkan WN India di perusahaan itu dengan karyawan lain. Wako tidak menampik jika kericuhan terjadi karena kata-kata kasar yang dilontarkan oleh WN India, namun itu hanya sebagai pemicu namun tidak tertutup kemungkinan disebabkan hal lain, tapi sejauh ini belum diperoleh bukti-bukti di lapangan.

Persoalan ini juga telah dibahas ditingkat Muspida Provinsi Kepri dan mereka sepakat untuk mengamankan Batam. Pemko Batam, kini juga tengah menyusun laporan lengkap ke Menteri Tenaga Kerja. Laporan ini sekaligus mengusulkan langkah-langkah aturan ketenagakerjaan di Indonesia pada umumnya dan Batam khususnya. Menurutnya perlu ada perbaikan-perbaikan baik dalam hal keijakan pusat maupun lokal. Pelu diingat, ujar Wako, bahwa untuk aturan tenaga kerja asing belum dilimpahkan ke daerah melainkan masih berada di pusat.
“Apakah ada pemecatan, dalam hal ini pemerintah tidak ada intervensi. Kecuali terjadi pelanggaran aturan. Jika tidak melakukan pemecatan adalah hal yang tepat. Untuk masalah gaji yang diterima, sudah diatas UMK bahkan sudah mendapat upah sek

Comments are closed

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -