Tak Mau Berlarut-larut, Wako Tanda Tangani Penurunan Tarif Angkutan

Para Pengemudi Angkutan Kota Siap Turunkan Tarif

Ilustrasi Angkutan Umum di Batam d:titanBATAM : Setelah melalui pembahasan yang cukup alot antara Pemerintah Kota Batam, Yayasan Lembaga Konsumen (YLKB) Batam serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Batam, akhirnya keputusan Walikota Batam terkait penurunan tarif angkutan sebagai respons terhadap penurunan harga BBM beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam M. Yazid mengatakan, tarif baru angkutan umum Kota Batam berlaku awal Februari yang didahului dengan sosialisasi kepada seluruh stakeholder angkutan darat di Kota Batam. Yazid menyebutkan, Peraturan Wali Kota (Perwako) penurunan tarif itu, sudah ditandatangani Selasa (27/1) kemarin. Seperti diketahui, penurunan tarif disepakati sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya.

Sasaran utama kegiatan sosialisasi tarif baru tersebut adalah pengendara angkutan umum Kota Batam dengan bekerjasama dengan Organda Batam. ”Kita juga sudah bertemu dengan pengemudi angkutan perusahaan di Batam,” kata Yazid.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs Yusfa Hendri, M.Si, menyampaikan untuk memantau pelaksanaan Perwako penyesuaian tarif tersebut di lapangan, maka Dinas Perhubungan bekerjasama dengan YLKB Batam akan memberikan teguran dan bentuk lainnya dalam koridor pembinaan pada tahap awal dan apabila masih tidak mengindahkan juga, sesuai kewenangan yang ada maka ijin trayek maupun ijin operasi bisa saja di cabut. Dengan kata lain dengan ditandatanganinya Perwako tentang penyesuaian tarif angkutan umum di Kota Batam.
Hal ini menandakan keseriusan Walikota Batam dalam menyesuaikan tarif dengan kebijakan nasional dalam penurunan harga BBM sebagai salah satu komponen penentuan besaran tarif. Semua pihak terkait dalam produk hukum tersebut wajib melaksanakan dan mematuhinya, tegas Yusfa.

Pengemudi Angkutan Kota Siap Laksanakan

Sejumlah supir angkutan kota (angkot) mengaku keberatan atas rencana pemerintah menurunkan tarif angkutan umum Kota Batam sebesar 10 persen. Pasalnya, walaupun harga BBM jenis premium dan solar sudah turun akan tetapi harga suku cadang onderdil di pasar masih tinggi. Di sisi lain, jumlah setoran sopir terhadap majikan masih tetap. Namun demikian, jika keputusan sudah benar-benar berlaku mereka akan tunduk.

Para pengemudi angkutan kota secara umum mengatakan akan mematuhi aturan tersebut dan sekaligus berharap kebijakan pemerintah menurunkan tarif angkot tersebut dibarengi dengan keseriusannya dalam menagani masalah angkutan umum. Seperti menertibkan angkutan ilegal, mengatur rute angkutan umum secara tegas dan merata sehingga sistem transportasi khususnya transportasi darat di Batam tidak terkesan semrawut.

”Kalau bisa angkutan ilegal dan plat hitam ditertibkan secara serentak, agar kami selaku pengemudi angkutan resmi tidak semakin kehilangan kesempatan dan mata pencaharian,” sambung salah satu pengemudi Metrotrans. Mereka berharap, dengan kondisi yang serba ”terjepit” ini, pemerintah lebih memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.

(ttn)

1 Response for “Tak Mau Berlarut-larut, Wako Tanda Tangani Penurunan Tarif Angkutan”

  1. a.r.susilo says:

    Saya mau tanya untuk tarif angkutan baik taxi, carry dan bus. Khususnya buat anak sekolah. Hal ini saya tanyakan karena selama ini tarif antara orang dewasa dan anak sekolah sama. Ini apakah tidak diatur ? Saran saya agar tidak semau gue para angkotan, sebaiknya dinas perhubungan bekerjasama dengan pemko dan organda memasang daftar tarif dimasing-masing halte secara jelas. Terima kasih

    Terima kasih atas informasi dan masukan Saudara Susilo. Terkait pertanyaan tersebut, tarif umum dengan pelajar sudah diatur secara jelas dan berbeda jadi tidak sama. Untuk penerapan dilapangan kita sudah bekerjasama dengan Organda dan para petugas Dishub di terminal-terminal angkutan pada 3 titik dan dipastikan semua jenis angkutan yang beroperasi di batam harus dan diarahkan masuk ke terminal tersebut.
    Terima kasih. Admin Humas Pemko Batam.

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -