APBD Kota Batam Disahkan Rp1,439 Triliun

BATAM- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2011 akhirnya disahkan sebesar Rp1,439 triliun, dan telah di setujui oleh seluruh Fraksi di DPRD Kota Batam. Persetujuan fraksi- fraksi  itu disampaikan pada laporan badan anggaran yang dibacakan oleh Ketua 3 DPRD Kota Batam, Aris Hardi Halim  tentang hasil pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2011, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penutupan masa sidang III tahun sidang 2010, kamis (23/12) di gedung DPRD Kota Batam.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Dimana Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam ini telah dilakukan secara maraton mulai pembahasn Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam Tahun Anggaran 2011 dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2011 oleh Wali Kota Batam. Yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan APBD Kota Batam Tahun anggaran 2011 hingga Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran dan Pengambilan Keputusan oleh DPRD Kota Batam terhadap Ranperda Kota Batam Tahun Anggaran 2011 yang dilaksanakan hari ini.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dalam kesempatan menyampaikan pendapat akhirnya menghaturkan terima kasihnya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan tim Keuangan Pemerintah Kota Batam. Menurutnya Banggar DPRD Batam dan Tim anggaran Pemko Batam telah bekerjasama dengan solid sehingga penyusunan APBD Kota Batam tahun anggran 2011 tidak keluar dari koridor atau petentuan yang berlaku.

”Terhadap APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2011 tentunya menjadi tanggungjawab kita untuk melakukan pengawasan secara berkesinambungan agar penggunaan anggaran benar-benar optimal dan realistis serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat,” harap Wako.

Masukan-masukan lain yang juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam untuk menindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD Kota Batam antara lain, Pemerintah Kota Batam harus menindaklanjuti seluruh masukan-masukan konstruktif dan positif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan APBD. Selanjutnya untuk meningkatkan konsistensi penerapan hasil perencanaan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan terhadap kinerja pelaksanaan APBD dan meningkatkan kinerja dan kerjasama SKPD penghasil dalam pencapaian target pendapatan untuk meningkatkan dana pembangunan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota Batam dengan DPRD Kota Batam. Usai disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Batam, Ranperda APBD Kota Batam itu selanjutnya akan  diserahkan kepada Gubernur. Sebelum paripurna pendapat akhir ditutup, Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi membacakan jadwal reses anggota dewan.

“Reses anggota DPRD Kota Batam dimulai tanggal 23 Desember, ” lanjutnya.

Surya Sardi juga sempat membacakan kilas balik aktivitas Komisi, Banleg, Banggar dan alat kelengkapan dewan sepanjang tahun 2010. Kemudian  masa sidang III tahun 2010 ditutup secara resmi dan masa sidang I tahun 2011 akan dimulai tanggal 4 Januari 2010. Sidang paripurna tersebut dihadiri pula oleh Muspida Kota Batam, kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala bagian Pemerintah Kota Batam, Insatansi dan insan pers.

(crew_humas/hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -