2010, Penerapan Kartu Fasilitas BBM Dilaksanakan Di Kota Batam

MoU Kerjasama Pengawasan Pendistribusian BBM di Tandatangani

mou bph-1mou bph-2Tj. PINANG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membangun kerjasama intensif dengan Pemprov Kepri, Pemko Batam, Pemko Tanjung Pinang, Pemkab Bintan serta Polda  Kepri. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU dalam pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ujicoba sistem informasi Manajemen Pengaturan dan Pengawasan Volume Penggunaan BBM (SIMTURWASVOL) di sektor transportasi darat.  Kegiatan ini mengarah kepada mekanisme pengawasan BBM sektor transportasi darat berbasis teknologi informasi dengan menggunakan Kartu Fasilitas. MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono dan Sekda Provinsi Kepri Edy Wijaya dan seluruh Kepala Daerah yang melakukan kerjasama pada Senin (5/10). Dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, MoU ditandatangani oleh Sekda Kota Batam, Agussahiman.

Ujicoba SIMTURWASVOL BBM dan penerapan Kartu Fasilitas dalam transaksi  BBM jenis Bensin Premium dan Minyak Solar akan dilaksanakan di Pulau Bintan, Tanjung Pinang, dan Kota Batam melalui koordinasi Tim Terpadu Implementasi yang telah dibentuk. Tim Terpadu Implementasi beranggotakan Pemprov Kepri, Polda Kepri, Pemko Tanjung Pinang, Pemkab Bintan ddann Pemko Batam. Yang menjadi permasalahan inti dari sektor BBM, belum optimalnya proses pengawasan terhadap pendistribusian komoditas BBM diseluruh wilayah NKRI. Akibatnya menimbulkan  isu kelangkaan BBM dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan permasalahan itu, BPH Migas selaku badan yang dibentuk Presiden ditugaskan untuk menjalankan tugas pengaturan, pengawasan dan penyelesaian konflik disektor  hilir Migas. BPH Migas, dalam waktu kedepan akan mengoptimalkan proses pengawasan dengan melakukan kerjasama intensif antara pemerintah dengan 33 Pemerintah Provinsi. Ujicoba sistem pengawasan volume penggunaan dengan Kartu Fasilitas yang terintegrasi dengan sistem pencatatan transaksi perbankan serta memamfaatkan Sistem Informasi Manajemen Samsat. Tahun 2010 penggunaan Kartu Fasilitas akan diimplementasikan di Pulau Batam dan wilayah lain di Provinsi Kepri.

Diantaranya hal yang menjadi tujuan dengan diterapkannya sistem ini bisa dilakukan pelacakan identitas dan pergerakan kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan  dari sektor pajak kendaraan. Dapat dilakukan pemuktahiran mekanisme pencatatan pajak kendaraan bermotor untuk kebutuhan pemuktahiran sistem Samsat Drivethrough dan dapat dijadikan ssebagai sistem penunjang data dan informasi pada sistem One Stop Service yang dikembangkan oleh Pemko Batam, Pemko Tanjung Pinang dan Pemkab Bintan. Kemudian pemuktahiran  sistem pencatatan pajak penjualan bahan bakar minyak di tingkat provnsi untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan pembayaran pajak dari badan usaha. Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui proses pembelajaran tertib administrasi dan pengentasan kemiskinan dan mengedepankan ideology bangsa ke dalam sisrem pengawasan yang terintegrasi dengan tugas dan kewenangan multi sektor guna mewujudkan persatuan dan kesatuan  di wilayah perbatasan.

Nota kesepakatan dimaksud untuk meliputi ujicoba implementasi pengawasan BBM jenis tertentu, BBM bensin jenis Premium dan BBM jenis minyak solar secara tertutup di Kota Batam. Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kedepan seluruh pendistribusian BBM utamanya premium dan solar untuk tranportasi darat pada SPBU akan diawasi dan dicatat dengan baik.  Pengawasan in dilakukan  melalui sistem informasi manajemen yang bekerjasama dengan perbankan daerah.  Jangka waktu kesepakatan berlaku sejak ditandatanganinya MoU sampai dengan 31 Desember 2009.

Dalam sambutannya, Tubagus menyampaikan bahwa potensi minyak Indonesia hanya 0,8 persen dari produksi minyak dunia. Ujicoba ini bukan merupakan pembatasan melainkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam pemanfaatan sumberdaya alam yang terbatas ini. Sehingga pendistribusian adil dan dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Di lain pihak BPH juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak Angkatan Laut dalam mengawasi pendistribusian BBM di laut.

Muhammad Sani, Wagub Kepri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPH Migas atas dipilihnya Provinsi Kepri terhadap ujicoba implementasi kebijakan ini. Acara penandatanganan MoU yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kepri ini dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Suryatati A.Manan, Sekda Kota Batam Agussahiman, Sekda Bintan Mastur Taher, serta sejumlah undangan lainnya.(crew_humas/yh)

6 Responses for “2010, Penerapan Kartu Fasilitas BBM Dilaksanakan Di Kota Batam”

  1. yusfahendri says:

    mari awasi bersama pelaksanaan program ini untuk kelangsungan dan pemanfaatan SDA yang terbatas ini secara efisien.

  2. minda says:

    kesepakatan yg bagus.. semoga program ini bisa berjalan dengan lancar… mohon bantuan semua pihak..

  3. Hardi says:

    Mudah-mudahan program ini berjalan baik sehingga membantu pemerintah terutama mensejahterakan rakyat umumnya……sukses BPH dan Pemko Riau.

  4. agung kurniawan says:

    salah satu syarat utk mendapat kartu ini adalah nama harus sesuai dg ktp,sementara masih banyak warga yang belum mutasi balik nama ( krn faktor biaya }. jadi saya mengusulkan adanya pemutihan atau pengurangan biaya utk balik nama.

    trims
    agung

  5. Suko says:

    Kayaknya ok juga… moga bisa spt yg diharapkan.
    Bukan pesimistis sih..Tapi biasanya.. sih sistem tinggal sistem..regulasi tinggal regulasi .. penyelewengan tetap saja berlanjut… contohnya.. sistem online di ticketing KA tetep aja ada calo.. kenapa bisa gitu..? Karena orang-orang kita memang suka menyuburkan caloisme yang ujung2nya juga korupsi..
    kita bisa lihat gak hanya di KA.. orang kita suka dikasih tips bayaran lebih.. sbg ganti balasannya akan memberikan service yg lebih/diutamakan.
    Tapi coba aja kita lihat nanti.. spt apa jadinya..
    Cuma titip pesan ama pembuat sistem coba dikaji lebih mendalam semua kemungkinan penyelewengan yg akan terjadi.. jangan2 malahan mencetak calo-calo baru pembeli BBM…
    Tapi ada juga yg berpandangn kan bagus.. menciptakan lapangan kerja baru.. iya kayaknya bagus.. tapi namanya calo tuh sebenarnya bukan pekerja tapi sampah masyarakat aja…

  6. ari says:

    asal sistemnya gak ribet, praktis, ekonomis. Namanya pake kartu elektronik, pake listrik juga? Kalo PLN byar pet gimana?

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -