Dishub Tempatkan Dua Petugas Untuk Mengawasi Pelaksanaan Taksi Argo Ditiap Pangkalan

*Wawako Sidak Pelaksanaan Taksi Argo

BATAM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menepati janji bahwa bagi taksi yang belum menerapkan argometer per 1 Maret 2010 akan dikenai sanksi. Untuk mengawasi pelaksanaan taksi argo tersebut, Dishub menempatkan dua orang petugas di masing-masing pangkalan. Senin (1/3) Wakil Wali Kota (Wawako) Ria Saptarika bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Muramis melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Terminal Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Hang Nadim. Dari dua pangkalan yang ditinjau Wawako tersebut, baru taksi di Bandara Hang Nadim yang telah menggunakan argometer 100 persen. Muramis mengatakan jumlah taksi yang terdaftar di bandara sebanyak 167 unit dan seluruhnya telah menggunakan argometer. Sementara di Pelabuhan Terminal Ferry Internasional Batam Centre, jumlah taksi yang telah menggunakan argo sebanyak 105 unit dan lima unit lainnya masih dalam proses tera. Sementara total taksi di Kota Batam berjumlah 2.100 unit dan yang telah melakukan tera sebanyak 900 unit.

“Kita setiap hari terus melakukan tera. Bagi taksi yang tidak melakukan tera argometer kita akan mencabut ijin operasional mereka. Pencabutan akan kita lakukan pada saat mereka melakukan KIR,” kata Muramis disela-sela Sidak.

Menurut Muramis, tidak ada alasan lagi bagi supir taksi di Batam untuk tidak menggunakan argometer. Bagi taksi yang belum menggunakan argo, Dishub akan mengeluarkan surat peringatan 1 hingga peringatan 3 sebelum mencabut surat izin operasionalnya. Katanya, apabila masih terus diberi kelonggaran maka pelaksanaan taksi argo di Kota Batam tidak akan terlaksana 100 persen. Pelaksanaan taksi argo di Batam menurutnya disetujui oleh supir taksi. Bahkan supir taksi di pangkalan membuat kesepakatan bahwa taksi yang tidak menggunakan argometer tidak akan mendapat nomor antrian. Dengan telah diterapkannya sanksi pada pelaksanaan taksi argo ini, Dishub bersama Poltabes Barelang akan melakukan razia terhadap taksi plat hitam yang selama ini dikeluhkan.

“Dalam waktu dua atau tiga hari ini, Dishub bersama Poltabes Barelang akan mencari formula untuk menyelesaikan persoalan taksi plat hitam ini,” ujarnya.

Pada saat Sidak berlangsung, Ria mengecek satu persatu taksi yang parkir di terminal kedatangan di Bandara Hang Nadim. Bahkan Ria juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan penumpang dan supir taksi di bandara. Dengan diterapkannya taksi argo, supir taksi mengaku sama sekali tidak keberatan. Kepada Ria, para supir taksi itu menyebut diterapkannya taksi argo di Kota Batam dalam rangka untuk mendukung Visit Batam 2010. Dari SIdak yang dilakukannya, ia melihat bahwa pelaksanaan taksi argo di Kota Batam sudah tidak ada masalah lagi. Ke depannya Ria berharap pelaksanaan taksi argo di Kota Batam berjalan dengan sukses.

“Saya telah mengecek ke Pelabuhan Terminal Ferry Batam Centre dan Bandara Hang Nadim dan sudah tidak ada masalah untuk pelaksanaan taksi argo. Baik penumpang maupun supir mengaku siap dan senang dengan diterapkannya taksi argo ini,” papar Ria didampingi Kepala Bandara Hang Namid Hendro Harjono.

Dengan diberlakukannya taksi argo, penumpang akan dikenakan surge cash yang ditentukan sesuai dengan jarak tempuh. Untuk jarak tempuh 0-5 Km akan dikenakan surge cash Rp25 ribu dan untuk jarak tempuh 5-15 Km dikenakan surge cash Rp15 ribu. Jika dilihat dari nilai surge cash yang ditetapkan memang cukup besar. Namun apabila melihat pada muatan taksi yang mencapai empat orang maka nilai tersebut wajar. Ria mengatakan bahwa penerapan taksi argo ini tidak memberatkan masyarakat terutama menengah ke bawah. Pasalnya, masih ada masa transisi, karena belum seluruhnya taksi di Kota Batam yang menerapkan argo. Sementara untuk ditempat-tempat tertentu, masyarakat dapat menggunakan angkutan umum seperti metrotrans, bus Damri dan Bus Pilot Project (BPP).

“Kita akan terus menambah jumlah BPP di Kota Batam. Sehingga bisa melayani masyarakat Batam dengan biaya transportasi yang murah,” pungkasnya.

Penerapan taksi argo telah dilaksanakan sejak Januari 2010 lalu yang diresmikan oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Berdasarkan SK Wako Nomor 291 Tahun 2009 tertanggal 22 November 2009, tariff untuk buka pintu Rp5 ribu, per Km Rp3.500 dan untuk jam tunggu Rp35 ribu.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -