BATAM- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan berkesempatan menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2011, dalam rapat paripurna ke-11, Jumat (1/10) di Gedung DPRD Kota Batam. Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. Strategi pencapaian memuat langkah – langkah kongkrit dalam mencapai target.
Rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan, dan menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan. Kebijakan pengelolaan APBD difokuskan pada optimalisasi fungsi dan manfaat pendapatan, belanja dan pembiayaan bagi tercapainya sasaran atas agenda- agenda pembangunan tahunan. Di bidang pengelolaan pendapatan daerah, akan terus diarahkan pada peningkatan PAD.
Untuk merealisasikan hal tersebut akan dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang telah ada maupun menggali sumber-sumber baru. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan peningkatan pendapatan daerah beberapa hal penting yang perlu dilakukan antara lain meningkatkan SDM serta sarana dan prasarana pajak serta retribusi.
Kemudian peningkatan pelayanan dan perbaikan administrasi perpajakan, penggalian sumber-sumber pajak daerah yang bekerjasama dengan BP Kawasan dan DPRD dalam membuat payung hukum sebagai kewenangan menarik pajak. Sosialisasi sadar pajak terhadap masyarakat, peningkatan pengawasan internal terhadap SKPD penghasil pajak, dan mencari sumber-sumber pendapatan lainnya yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara pada sisi belanja, kebijakan pengelolaan belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, dengan mengupayakan peningkatan porsi belanja pembangunan dan melakukan efisiensi pada belanja aparatur. Dalam kaitannya dengan pembiayaan, akan terus diupayakan peningkatan penyertaan modal pada beberapa badan usaha milik daerah agar dapat menghasilkan peningkatan PAD. Selanjutnya disiplin dan efisiensi anggaran akan secara konsisten dipertahankan dan dilaksanakan guna meningkatkan silfa tanpa mempengaruhi penurunan kinerja SKPD.
Menurut Dahlan target PAD sebesar Rp 265.307.000.000 yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan daerah, dan lain-lain.
“Strategi dan prioritas pembangunan dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana, kualitas SDM dengan peningkatan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kebersihan kota, peningkatan sarana transportasi, pengembangan pariwisata, peningkatan ekonomi rakyat, dan pembangunan pengendalian kesejahteraan sosial,” tambah Dahlan.
Dahlan menutup penyampaiannya dengan harapan tim panggar DPRD dan Pemko dapat melakukan proses pembahasan sesuai waktu yang telah ditentukan.(crew_humas/nn)