- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Reboisasi Lahan Hutan, Beralih ke Pohon Berbuah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Momen Bulan Menanam, Pemprov Kepri, Pemko Batam Tanam Ribuan Pohon0
- Atasi Inflasi Akibat Sayuran, Pemko dan BI Gelar Lomba Hidroponik Antar RW0
- BPS : Harga Sayur di Batam Harus Dikawal0
- KONI Kepri ; Batam Juga Harus Dikenal Karena Olahraganya0
- Ada Aqua Adeventure, Wisman Dapat Nikmati Permainan Air Laut Dengan Aman0
Media Center Batam - Beberapa kawasan hutan di Provinsi Kepri yang rusak terus diperbaiki oleh instansi terkait, baik dinas maupun pihak kementerian. Upaya reboisasi terus dilakukan namun lahan yang ada diupayakan untuk tanaman buah.
Kasi Rehabilitasi Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan Kepri, Suroso menuturkan, upaya rehabilitasi hutan kini tidak hanya menanam pohon kayu semata yang tidak berbuah. Khususnya di Kepri, beberapa kawasan sudah mulai digerakkan menanam pohon buah seperti, petai, cempedak, nangka, matoa, jengkol dan lain sebagaiya.
“Kalau masyarakat masuk tidak mengambil buahnya kan tapi mengambil kayu, ini dirubah. Jadi konsepnya kedepan harus (Pohon Buah) seperti itu. Karena hutan kita tidak seperti di sumatera orang yang tidak bisa masuk. Hutan kita orang-orang bisa masuk kemana-mana kalau ada pohon berbuah kan tidak kemana-mana, ada petai, ada nangka, cempadak, matoa, jengkol. Dan lain sebagianya,”terang Suroso, Rabu (7/12).
Didalam aturan sendiri sudah dijelaskan porsi pohon buah di dalam kawasan hutan, yakni maksimal 40 persen dan 60 persen pohon kayu-kayuan. Namun demikian, praktek yang mereka lakukan di Sungai Pulai di Kabupaten Bintan, itu porsinya mencapai 70 persen pohon buah.
“Ini karena mengingat hutannya dikuasai masyarakat, makanya sebanyak itu. Hanya kita kumpulkan masyarakat kita kasih pengertian. Ini namanya hutan kemasyarakatan, dengan artian, masyarakat dapat mengelola hutan itu dengan catatan ada yang menghasilkan apakah itu buah, daunan, madu dan lain sebagainya,”terangnya.
Bila memang menghasilkan, maka dalam pemanfaatanya akan dibentuk kelompok masyarakat yang akan mengelola. Kelompok tersebut diberikan konsesi selama 35 tahun untuk memetik hasilnya.
Selain Sungai Pulai, salah satu kelompok yang merasakan manfaat hutan, berada dikawasan Jembatan Busung-Bintan. Kelompok masyarkat tersebut memanfaatkan hutan mangrove sebagai kawasan wisata. Masyarakat datang bisa menikmati bakau dengan menyewa kapal kecil milik kelompok setempat.
Hal ini juga akan diterapkan di Kota Batam. Seperti halnya penggalakan penanaman pohon dalam hutan lindung Duriangkang.
Tahun ini, beberapa kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan sudah dilakukan seperti, rehabilitasi hutan dan reboisasi lahan 24.263 batang, rehabilitasi hutan lindung Gunung Lengkuas 100 Ha, rehabilitasi hutan lindung Sungai Puali, 200 Ha, rehabilitasi hutan lindung Duriangkang 200 Ha, pembuatan tanaman hutan kota di Bintan 5 Ha, rehabilitasi hutan produksi KPHL di Karimun 58 Ha dan pembuatan tanaman hutan kota di Tanjungpinang seluas 10 Ha.
