Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB

By Taslimahudin 16 Mar 2016, 22:49:00 WIBKabar Batam

Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB

Keterangan Gambar : Walikota Batam Rudi


Media Center Batam - Realisasi gaji tenaga honor di Pemerintah Kota Batam tinggal menunggu penyusunan besaran pendapatan sesuai Standar Harga Barang (SHB) oleh bagian Aset.

"Tadi pak Sekda sampikan, ABK (Analisis Beban Kerja) nya sudah selesai, tinggal SHB yang dilakukan Kabag Aset,"ujar Rudi, Rabu (16/3).

Dengan demikian, gaji pegawai akan ditentukan oleh dua hal yakni ABK dan SHB. Kata Rudi, kedua hal tersebut menentukan harga pasar yang akan dibayarkan oleh pemerintah. 

"Sekarang tergantung Kabag aset dilapangan. Kalau cepat selesai maka akan cepat dibayarkan,"katanya. 

Seperti diketahui, hingga saat ini ada sekitar 4.000 pegawai honorer Pemko Batam belum mendapat gaji dari awal tahun. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batam juga sudah melakukan verifikasi terhadap pegawai tersebut. 


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment