Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pegawai Penerima Pungli dan Telat Hadir Akan Di Non Jobkan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dalam rangka menciptakan pemerintah yang bersih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota Batam diminta tidak melakukan praktek pungutan liar (Pungli). Jika ketahuan, sangsi diberikan berupa pemecatan hingga dipindah tugaskan.
Penegasan tersebut disampaikan Walikota Batam Rudi kepada jajaran SKPD Batam dalam rapat perdana usai menjadi Walikota Batam, Selasa (15/3).
"Saya sudah terapkan semuanya. Kedepan tidak ada lagi pungutan satu rupiah pun untuk seluruh pelayanan di Pemko Batam," tegas Rudi.
Ia mengakui, tim pengawasan sudah dibentuk. Mereka akan ditugaskan melakukan pemantauan dilapangan atau dikantor-kantor pelayanan.
"Kedapatan melakukan pungli, saya akan pindahkan langsung pegawai itu. Kalau perlu saya pindahkan ke pulau,"katanya.
Dalam rapat itu juga, Rudi meminta kepala SKPD memantau tingkat kedisiplinan pegawai. Ia meminta para ASN ini untuk hadir tepat waktu.
"Kalau kedapatan telat, tunjangannya akan kita potong.Apabila saya temukan langsung. Akan saya geser dari jabatannya," ujar Rudi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments