- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam memberlakukan izin domisili usaha tanpa batas waktu. Kebijakan ini sebagai jawaban atas permintaan pengusaha yang ingin agar masa berlaku izin domisili diperpanjang.
"Camat sudah saya panggil semua. Mulai berlaku hari ini," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi di ruang kerjanya, Selasa (6/9).
Selama ini surat keterangan domisili perusahaan hanya berlaku satu tahun. Artinya tiap tahun pengusaha harus memperpanjang surat keterangan tersebut ke kecamatan.
"Mulai sekarang izin domisli berlaku sampai ada perubahan, baik alamat, jajaran direksi, atau data lainnya dari perusahaan itu sendiri. Kalau tidak ada perubahan, berlaku seumur hidup," ujarnya.
Rudi mengatakan izin domisili ini bukanlah suatu produk hukum yang menyatakan boleh tidaknya berusaha di lokasi tersebut. Surat ini hanya menjelaskan bahwa usaha tersebut berlokasi di sana. Jadi jika lokasinya tidak sesuai maka yang berhak membatalkan izin usahanya adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Saya juga sudah sampaikan supaya pengurusan izin di kelurahan dan kecamatan ini paling lambat setengah jam sudah selesai. Kalau lurah atau camatnya tidak ada maka boleh seklur atau sekcammya (sekretaris lurah/camat)," kata Rudi.