Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB

By Kartika 07 Mar 2016, 23:51:14 WIBKabar Media Center

Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batam, Ardiwinata


Media Center Batam - Pemerintah pusat berencana mempensiunkan pegawai negeri sipil berijazah SMA ke bawah. Karena itulah Pemerintah Kota Batam mendorong PNS di lingkungannya untuk meningkatkan pendidikan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batam, Ardiwinata mengatakan hingga November 2015 tercatat 20,75 persen PNS di Pemko Batam berijazah SMA atau lebih rendah.

"Dari 5.985 PNS, sebanyak 1.151 lulusan SMA, 57 orang lulusan SMP, dan 34 orang lulusan SD. Mereka menduduki posisi fungsional umum. Seperti caraka yang bertugas mengantar surat, sopir, administrasi umum, pencatat surat masuk dan keluar, serta membantu bagian keuangan," papar Ardi, Senin (7/3).

Pemko Batam, kata Ardi, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pengurangan pegawai tersebut. Jika aturan teknisnya sudah terbit maka Pemko Batam siap untuk melaksanakannya. Meski diakuinya tenaga berpendidikan SMA ke bawah ini masih diperlukan untuk posisi-posisi tertentu.

Ardi menambahkan, sejak 2006 Pemko Batam sudah tidak pernah membuka lowongan PNS jalur umum untuk lulusan SMA ke bawah. Selain itu Pemko Batam juga menghentikan rekrutmen PNS lulusan SMA ke bawah melalui jalur honorer.

"Oleh karena itu kita tetap berikan kesempatan pegawai untuk meningkatkan jenjang pendidikan dengan melanjutkan sekolah, baik di Batam maupun luar kota," ujarnya.

"Hingga saat ini sudah banyak PNS yang diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, baik ke jenjang diploma, sarjana, hingga master," kata mantan Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam ini.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment