Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Kecamatan Galang Beri Layanan Jemput Bola Pengurusan Administrasi Masyarakat
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Masyarakat hinterland di Kota Batam diberi kemudahan guna mengurus berbagai macam adminstrasi kependudukan. Meski segala percetakan dan validasi dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berada di pulau utama Batam namun mereka cukup mengurus hingga tingkat kecamatan.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Galang, Safaat mengatakan, pelayanan ke masyarakat diwilayah kerjanya didominasi pengurusan KTP, Akta lahir, Kartu Keluarga dan lainya. Semua urusan itu proses cetaknya dan validasinya dilakukan di Kantor Disduk. Namun masyarakat disana cukup mengurusnya hingga tingkat kecamatan.
"Masyarakat cukup sampai disni. Nanti kita antar dan jemput di Disduk. Jemput bola lah,"ujar Safaat, Selasa (1/3).
Untuk diketahui, dari Kecamatan Galang menuju Kantor Disduk Capil berjarak sekitar 50 Kilometer. Kondisi masyarakat wilayahnya mayoritas tinggal di pulau-pulau. Untuk menuju kantor kecamatan juga membutuhkan transportasi laut.
Kata Safaat, layanan ini diberikan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. B mereka yang harus menuju kesana tentu memerlukan waktu yang relatif lama dan harus meninggalkan aktifitasnya.
Hal yang sama untuk perekaman e-KTP. Meski ditempatnya peralatan perekaman tersedia, namun pencetakannya tetap dilakukan dikantor dinas.
"Kalau mau merekam disini bisa. Alatnya lengkap, jaringan internetnya juga ada. Hanya untuk melakukan pencetakan tetap dilakukan di Disduk. Kita belum ada alatnya,"katanya.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments