Sekda Keluarkan Edaran, PNS Harus Netral

BATAM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Himbauan itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam dengan Nomor 754/BKD-PP/X/2010 yang menindaklanjuti surat Panitia Pengawas Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor:17/PANWASLU-KADA/BTM/KA/X/2010 tertanggal 5 Oktober 2010. Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, netralitas ini untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dapat berjalan secara jujur dan adil.

“Untuk itu diminta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemko Batam agar bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu pasangan calon manapun,” ujar Yusfa.

Kepada pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Batam diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif kepada seluruh pegawainya. Juga melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan kepada Wali Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam. Bagi PNS Pemko Batam yang tak netral pada pilkada tentunya akan dikenai sanksi sesuai yang diatur pada PP 53/2010 tentang displin pegawai negeri.

“Pimpinan SKPD harus memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap staf di lingkungan unit kerja mereka,” kata Yusfa.

Selain PP 30, mengenai netralitas PNS juga diatur dalam Peraturan KPU, UU Pemilu. Untuk itu dengan telah keluarnya surat himbauan netralitas ini, maka seluruh pimpinan SKPD, camat serta lurah untuk dapat bersikap netralitasnya. Sistem pengawasan terhadap PNS di Pemko Batam dilakukan secara berjenjang. Di level staf, pengawasan dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing. Sementara pengawasan terhadap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dilakukan oleh Inspektorat dan BKD.

“Netralitas ini demi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 5 Januari 2011 akan datang,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -