- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wawako Keluhkan Minimnya Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan ke DPR RI
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Indonesia sangat minim. Hal ini juga berlaku untuk Kota Batam. Seperti yang terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Panitia Kerja Tenaga Kerja Asing di Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (22/7).
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini hanya terdapat 18 pengawas di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Mereka bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, dan membuat laporan kondisi perusahaan.
"Idealnya, melihat kemampuan pengawas, satu pengawas untuk lima perusahaan dalam satu bulan. Itu untuk kondisi normatif, maksimalnya delapan perusahaan," kata Amsakar.
Jika kondisi ideal maksimal, berarti dengan jumlah pengawas, maka perusahaan yang bisa diawasi hanya 144. Sementara jumlah perusahaan yang ada di Batam sebanyak 6.247 perusahaan.
Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga menyampaikan tentang rencana penarikan kewenangan pengawasan tenaga kerja ini ke Pemerintah Provinsi. Menurutnya apakah hal tersebut tepat untuk dilakukan dengan konsisi seperti ini. Oleh sebab itu, ia berharap DPR RI bisa menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat agar dikaji kembali.
Masalah minimnya tenaga pengawas ini juga diakui DPR RI. Ketua tim Panja Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan se-Indonesia hanya 3.000-an orang. Itu tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi.
"Pengawasan sangat terbatas. Ini menjadi catatan yang akan kami bawa di rapat nanti. Selain itu kami berharap ada masukan tertulis dari pemerintah daerah tentang hal ini," ujar legislator PPP ini.
