- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wakil Walikota Batam Sambut Baik Rencana Kementerian Agraria Selesaikan Masalah Lahan Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Rencana Kementerian Agraria/BPN mencari jalan mengenai lahan di Batam dengan mempertemukan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam dianggap sebagai angin segar agar masalah itu cepat selesai.
“Ini informasi baru didapat dari media. Resminya belum. Tapi kita berbahagia kalau seandainya Kementerian Agraria memiliki inisiasi mencari jalan tengah terhadap persoalan lahan yang di Batam,”ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Selasa (28/6).
Amsakar beranggapan, langkah ini menjadi penting dan sangat strategis sebagai jalan yang ditempuh pihak kementerian. Proses ini menjadi salah satu jalan sederhana, mudah dan murah untuk menyelesaikan masalah pengalokasian lahan serta Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang selama ini jadi pembicaraan di tengah masyarakat.
“Kalau seandainya arah pertemuan itu sampai pada batas kewenangan tertentu, maka akan mudah mendefinisakan Batam jadi apa kedepan. Apakah kawasan ekonomi khusus, enclave atau lainnya,” katanya.
Pemerintah Kota Batam sendiri menginginkan masalah lahan yang diperuntukkan bagi pemukiman dikelola oleh pemerintah daerah. Sementara masalah kawasan industri, bandara hingga pelabuhan masih tetap berada di BP Batam.
“Kalau pemikiran Pemko Batam, idealnya BP Batam mengurus ranah kewenangan saja. Pada wilayah kewenangan. Kalau ada 22 kawasan industri pada wilayah itu saja atau wilayah pengembangan baru seperti Rempang dan Galang,”katanya.
Permasalahan seperti ini, lanjut Amsakar sudah pernah disampaikan dalam rapat baik dengan Dewan Kawasan Batam maupun tim lainya. Dan prinsipnya semua dapat memahami ini.