Wawako Keluhkan Minimnya Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan ke DPR RI

By Kartika Pada : 22 Jul 2016, 16:49:43 WIB, - Kategori : Kabar BatamWawako Keluhkan Minimnya Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan ke DPR RI

Media Center Batam - Jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Indonesia sangat minim. Hal ini juga berlaku untuk Kota Batam. Seperti yang terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Panitia Kerja Tenaga Kerja Asing di Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (22/7).

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini hanya terdapat 18 pengawas di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Mereka bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, dan membuat laporan kondisi perusahaan.

"Idealnya, melihat kemampuan pengawas, satu pengawas untuk lima perusahaan dalam satu bulan. Itu untuk kondisi normatif, maksimalnya delapan perusahaan," kata Amsakar.

Jika kondisi ideal maksimal, berarti dengan jumlah pengawas, maka perusahaan yang bisa diawasi hanya 144. Sementara jumlah perusahaan yang ada di Batam sebanyak 6.247 perusahaan.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga menyampaikan tentang rencana penarikan kewenangan pengawasan tenaga kerja ini ke Pemerintah Provinsi. Menurutnya apakah hal tersebut tepat untuk dilakukan dengan konsisi seperti ini. Oleh sebab itu, ia berharap DPR RI bisa menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat agar dikaji kembali.

Masalah minimnya tenaga pengawas ini juga diakui DPR RI. Ketua tim Panja Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan se-Indonesia hanya 3.000-an orang. Itu tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi.

"Pengawasan sangat terbatas. Ini menjadi catatan yang akan kami bawa di rapat nanti. Selain itu kami berharap ada masukan tertulis dari pemerintah daerah tentang hal ini," ujar legislator PPP ini.