Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Amsakar Peringatkan Tidak Ada Pungutan LKS
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Pejabat Tak Boleh Menolak Jadi Panitia Lelang0
- Walikota Minta Pemudik Ikuti Arahan Syahbandar0
- Wakil Walikota Batam Sambut Baik Rencana Kementerian Agraria Selesaikan Masalah Lahan Batam 0
- Pemko Jajaki Kerjasama Penanganan Banjir Dengan Korsel0
- Wakil Walikota Batam Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran0
Media Center Batam - Uang buku atau Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi bagian penting dalam membantu proses belajar mengajar di sekolah. Namun, pengadaan tersebut tidak boleh dibebankan ke siswa sesuai amanat dari Kementerian Kependidikan dan Kebudayaan.
“Perintah Mendiknas begitu (larangan jual beli LKS). Cuma apakah sudah sampai turun kebawah atau tidak, saya belum tau. Kementerian tidak diperbolehkan lagi,”ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Rabu (20/7).
Ia menjelaskan, bila aturan pusat seperti itu maka daerah harus menjalankan itu. Namun demikian, pihaknya tetap akan membahas urgensi keberadaan buku tersebut di sekolah.
“Kita membicarakan dengan dinas seperti apa urgensi LKS itu. Keputusan nanti akan diambil, bukan ya atau tidak tapi dilihat secara menyeluruh. LKS ini benar membantu proses belajar mengajar atau tidak. Lalu bagaimana kalau dihilangkan,”tambahnya.
Namun demikian, Amsakar memperingatkan kepada orang tua bahwa mereka punya hak menyekolahkan anaknya namun tetap memiliki kewajiban. Karena tidak semua segala sesuatu dapat diselesaikan Negara.
“Bagi saya orang tua punya hak tapi sekaligus punya kewajiban, begitu juga pemerintah,”katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments