Pejabat Tak Boleh Menolak Jadi Panitia Lelang

By Kartika 19 Jul 2016, 11:37:57 WIBKabar Batam

Pejabat Tak Boleh Menolak Jadi Panitia Lelang

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad


Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi mengingatkan bahwa pejabat eselon III tak boleh menolak menjadi panitia lelang. Jika ada kepala bidang yang tak bersedia jadi panitia pengadaan, maka boleh meletakkan jabatannya.

"Kabid tak boleh menolak jadi panitia lelang. Kalau menolak jadi PPTK, kembalikan saja jabatannya ke Pemko Batam," kata Rudi saat memimpin apel gabungan di Dataran Engku Puteri Batam Center, Senin (18/7).

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menambahkan saat ini ada persoalan-persoalan yang membutuhkan penanganan dan pemahaman secara kolektif. Sehingga tak bisa lagi ada pejabat yang tidak ingin melaksanakan kegiatan.

"Ke depan tidak ada lagi istilah itu. Kalau tidak sanggup, mundur dari pelaksanaan kegiatan dan mundur dari posisi jabatannya," tegas Amsakar.

Spirit mutasi ke depan, kata Amsakar, yaitu bagaimana Satuan Kerja Perangkat Daerah bekerja optimal demi mengejar harapan masyarakat. Proses mutasi melalui panitia seleksi ini bertujuan untuk mencari pejabat yang mampu merespon kebutuhan masyarakat tersebut.

"Kita menginginkan rekan-rekan yang responsif terhadap masalah di masyarakat," ujarnya.

Saat ini, menurut Walikota dan Wakil Walikota, capaian kinerja SKPD Pemko Batam tergolong lambat. Seharusnya realisasi penggunaan anggaran sudah mencapai 50 persen memasuki semester dua. Namun kenyataannya masih sangat minim.

"Sudah semester 1 idealnya sudah 50 persen anggaran yang sudah terserap. Supaya capaian kinerja antara fisik dan anggaran itu paralel," kata Amsakar.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment