Walikota Pastikan LKS Semester Dua Tidak Ada Lagi

By Taslimahudin 26 Jul 2016, 11:27:05 WIBKabar Batam

Walikota Pastikan LKS Semester Dua Tidak Ada Lagi

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad saat inspeksi mendadak di SDN 006 Batam Kota, Jumat (22/7)


Media Center Batam - Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diperjual belikan di sekolah menjadi sorotan beberapa pihak. Apalagi larangan itu juga disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun karena Proses Belajar Mengajar (PBM) sudah berlangsung dan buku tersebut sudah dimanfaatkan, maka tidak mungkin untuk ditarik kembali. Walikota Batam Muhammad Rudi memastikan, LKS yang beredar saat ini masih bisa digunakan oleh siswa.

“LKS sudah bayar, sudah dipakai bagaimana mengembalikan. Saya harus bijak juga. Saya akan buat kebijakan, ini sudah terlanjur, saya sudah panggil Pak Muslim (Kadis Pendidikan Batam) semester 2, tidak ada lagi LKS yang beredar,” kata Rudi memastikan, Selasa (26/7).

Dua hari lalu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad melakukan pengecekan tentang berita adanya sekolah yang mewajibkan siswa beli Lembar Kerja Siswa (LKS). Pengecekan dilakukan karena telah ada larangan sekolah gunakan LKS dalam proses belajar mengajarnya.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

"Perintahnya itu LKS tidak diperbolehkan. Makanya saya perlu tahu sebenarnya ada kontrak seperti apa antara sekolah dan distributor sehingga penerbit berani kirim ke sini. Kalau guru-guru di sekolah memang tidak diperbolehkan jual buku," kata Amsakar saat inspeksi mendadak di SDN 006 Batam Kota, Jumat (22/7).

Menurutnya perintah ini dilaksanakan Pemerintah Kota Batam sebagai bentuk tindak lanjut dari ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Pusat. Dan tidak ada alasan bagi sekolah untuk belum mengetahui aturan tersebut. 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment