- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wakil Walikota Sidak LKS di Sekolah Negeri
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad melakukan pengecekan tentang berita adanya sekolah yang mewajibkan siswa beli Lembar Kerja Siswa (LKS). Pengecekan dilakukan karena telah ada larangan sekolah gunakan LKS dalam proses belajar mengajarnya.
Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.
"Perintahnya itu LKS tidak diperbolehkan. Makanya saya perlu tahu sebenarnya ada kontrak seperti apa antara sekolah dan distributor sehingga penerbit berani kirim ke sini. Kalau guru-guru di sekolah memang tidak diperbolehkan jual buku," kata Amsakar saat inspeksi mendadak di SDN 006 Batam Kota, Jumat (22/7).
Menurutnya perintah ini dilaksanakan Pemerintah Kota Batam sebagai bentuk tindaklanjut dari ketentuan yang diterbitkan pemerintah pusat. Dan tidak ada alasan bagi sekolah untuk belum mengetahui aturan tersebut.
"Karena sudah ada Permendikbud yang melarang peredaran buku itu, dan instruksi langsung dari Mendikbud bahwa buku-buku LKS ini tidak diperbolehkan lagi, maka saya sampaikan ke sekolah juga supaya tidak didistribusikan lagi," tambahnya.
Ia menegaskan bila masih ada sekolah yang menjual LKS kepada siswa, maka kepala sekolah bisa diberhentikan dari jabatannya.
Amsakar akui dengan tidak diperbolehkannya penggunaan LKS ini, akan ada pengaruh terhadap sistem belajar mengajar. Untuk itu, ia berharap guru bisa lebih kreatif dalam membuat inovasi pembelajaran bagi siswa. Sehingga tidak lagi tergantung pada keberadaan lembar kerja siswa.
"Saya ingin kita ini memiliki kepekaan, sensitivitas terhadap masalah yang ada di tengah masyarakat," ujarnya.
