Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Walikota Bicara Soal Lahan Kampung Tua di Safari Ramadhan Nongsa
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media
Center Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan saat ini
Pemerintah Kota Batam sedang memperjuangkan agar hak pengelolaan
lahan di Batam menjadi tanggungjawab Pemko. Sehingga permasalahan
lahan termasuk Kampung Tua secara otomatis akan masuk ke ranah kerja
Pemko Batam. Jika hal itu terwujud maka rencana pembebasan lahan
kampung tua bisa diselesaikan segera.
“Insya
Allah jika sesuai dengan rencana, Juli sudah akan selesei, kita
berharap nantinya ada kejelasan antara wilayah kerja BP dan Pemko
Batam. Untuk itu saya mohon doa dari seluruh warga Kampung Jabi agar
rencana kita ini dapat terwujud, saya bersama tim akan terus
memperjuangkan hal tersebut,” kata Rudi saat safari Ramadhan di
Masjid Al-Mujahidin Kampung Jabi Kelurahan Batubesar Kecamatan
Nongsa, Senin (13/6).
Masih
di kecamatan yang sama, usai berbuka puasa, Walikota Batam bersama
rombongan melanjutkan safarinya ke Masjid Jabal Rahmah, Hang Kesturi,
Kelurahan Batu Besar. Seusai melaksanakan tarawih, Rudi menyempatkan
diri berdialog dengan masyarakat yang hadir.
Seorang
warga, Irma menanyakan perihal status insentif bagi guru sekolah
swasta di Kota Batam. Menurut Irma beredar kabar bahwa insentif bagi
guru sekolah swasta sudah tidak diberikan lagi.
Menanggapi
hal tersebut Rudi mengatakan mengenai insentif guru swasta seperti
yang sudah tercantum dalam UU no. 23 tahun 2014 bahwa untuk insentif
guru Sekolah Menengah baik itu SMP, SMA ataupun SMK per 1 Oktober
diserahkan kepada Provinsi Kepri tidak di Pemko Batam seperti
sebelumnya. Namun untuk Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar masih
tanggung jawab Pemko Batam.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments