Walikota Bicara Soal Lahan Kampung Tua di Safari Ramadhan Nongsa
By Kartika Pada : 15 Jun 2016, 08:09:39 WIB, - Kategori : Kabar BatamMedia
Center Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan saat ini
Pemerintah Kota Batam sedang memperjuangkan agar hak pengelolaan
lahan di Batam menjadi tanggungjawab Pemko. Sehingga permasalahan
lahan termasuk Kampung Tua secara otomatis akan masuk ke ranah kerja
Pemko Batam. Jika hal itu terwujud maka rencana pembebasan lahan
kampung tua bisa diselesaikan segera.
“Insya
Allah jika sesuai dengan rencana, Juli sudah akan selesei, kita
berharap nantinya ada kejelasan antara wilayah kerja BP dan Pemko
Batam. Untuk itu saya mohon doa dari seluruh warga Kampung Jabi agar
rencana kita ini dapat terwujud, saya bersama tim akan terus
memperjuangkan hal tersebut,” kata Rudi saat safari Ramadhan di
Masjid Al-Mujahidin Kampung Jabi Kelurahan Batubesar Kecamatan
Nongsa, Senin (13/6).
Masih
di kecamatan yang sama, usai berbuka puasa, Walikota Batam bersama
rombongan melanjutkan safarinya ke Masjid Jabal Rahmah, Hang Kesturi,
Kelurahan Batu Besar. Seusai melaksanakan tarawih, Rudi menyempatkan
diri berdialog dengan masyarakat yang hadir.
Seorang
warga, Irma menanyakan perihal status insentif bagi guru sekolah
swasta di Kota Batam. Menurut Irma beredar kabar bahwa insentif bagi
guru sekolah swasta sudah tidak diberikan lagi.
Menanggapi
hal tersebut Rudi mengatakan mengenai insentif guru swasta seperti
yang sudah tercantum dalam UU no. 23 tahun 2014 bahwa untuk insentif
guru Sekolah Menengah baik itu SMP, SMA ataupun SMK per 1 Oktober
diserahkan kepada Provinsi Kepri tidak di Pemko Batam seperti
sebelumnya. Namun untuk Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar masih
tanggung jawab Pemko Batam.