Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Walikota Batam : KEK Akan Ditetapkan dalam Waktu Enam Bulan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Walikota Batam yang juga anggota Dewan Kawasan, Muhammad Rudi mengatakan bahwa status Free Trade Zone (FTZ) Batam tetap berlaku, namun di dalamnya terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dan dalam waktu enam bulan ke depan tim akan membahas di mana saja titik KEK tersebut.
"Batam tetap FTZ. Di dalamnya ada KEK. Enam bulan ini akan dibahas di mana KEK itu," kata Rudi beberapa waktu lalu.
Lokasi KEK-nya nanti, kata Rudi, bisa jadi kawasan industri yang sudah ada, maupun titik baru yang akan ditambah.
Menurutnya setelah KEK ditetapkan, maka tugas Badan Pengusahaan (BP) Batam adalah pengelolaan kawasan tersebut. Sementara wilayah di luar KEK menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Batam.
"Kalau ini sudah putus maka yang lainnya akan diurus Pemko," sebut Rudi.
Rudi mengatakan hal ini dilakukan dengan harapan pelaksanaan pembangunan di Batam akan lebih cepat. Dan pengawasan pun diharapkan bisa lebih optimal.
"Hari ini biasa dibangun dulu izin baru diurus. Ke depan tidak demikian lagi," ujarnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments