Walikota Batam : KEK Akan Ditetapkan dalam Waktu Enam Bulan

By Kartika 08 Apr 2016, 09:15:46 WIBKabar Batam

Walikota Batam : KEK Akan Ditetapkan dalam Waktu Enam Bulan

Keterangan Gambar : Walikota Batam Rudi


Media Center Batam - Walikota Batam yang juga anggota Dewan Kawasan, Muhammad Rudi mengatakan bahwa status Free Trade Zone (FTZ) Batam tetap berlaku, namun di dalamnya terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dan dalam waktu enam bulan ke depan tim akan membahas di mana saja titik KEK tersebut.

"Batam tetap FTZ. Di dalamnya ada KEK. Enam bulan ini akan dibahas di mana KEK itu," kata Rudi beberapa waktu lalu.

Lokasi KEK-nya nanti, kata Rudi, bisa jadi kawasan industri yang sudah ada, maupun titik baru yang akan ditambah.

Menurutnya setelah KEK ditetapkan, maka tugas Badan Pengusahaan (BP) Batam adalah pengelolaan kawasan tersebut. Sementara wilayah di luar KEK menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Batam.

"Kalau ini sudah putus maka yang lainnya akan diurus Pemko," sebut Rudi.

Rudi mengatakan hal ini dilakukan dengan harapan pelaksanaan pembangunan di Batam akan lebih cepat. Dan pengawasan pun diharapkan bisa lebih optimal.

"Hari ini biasa dibangun dulu izin baru diurus. Ke depan tidak demikian lagi," ujarnya.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment