Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Tanpa Laporan, Penerima Bansos Tidak Dibantu Lagi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Penerima bantuan sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam wajib membuat laporan penggunaan dana yang diberikan. Wakil Walikota Batam Rudi mengultimatum untuk tidak kembali memberikan bantuan serupa bila laporan tidak diberikan.
"Uang yang diberikan pemerintah harus ada laporan. Bagi penerima Bansos yang tidak membuat laporan maka tidak akan dibantu lagi,"kata Rudi, Jumat (19/2).
Katanya, penerima yang tidak membuat laporan akan membuat pusing pemberi dana yakni SKPD terkait. Karena itu, Bansos yang sudah dicairkan harus dikejar pertanggungjawabanya.
Mekanisme pencairan yang diberikan semua, lanjut Rudi sudah melalui jalur yang tepat. Termasuk dana yang diberikan melalui transfer rekening.
"Bansos yang ada hari ini mekanisme sudah dilewati. Saya anggap SKPD ada tidak cermat, pertanggung jawaban harus dikejar. Itu yang paling penting,"katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments