Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Hindari Suap, Kini Urus KTP Sudah Bisa di Kecamatan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Masyarakat yang akan membuat e KTP kini sudah dapat dilakukan di Kantor Kecamatan. Tak hanya rentang kendali terpangkas, waktu yang dibutuhkan pun cukup setengah jam, kartu pengenal itu langsung jadi.
Wakil Walikota Batam Rudi memastikan dirinya akan meresmikan hari pertama proses pembuatan KTP sudah dapat dilakukan di kecamatan , Kamis (18/2). Artinya, esok hari, sembilan kecamatan di maindland sudah terkoneksi jaringan bisa memperoses KTP ini.
“Proses di kecamatan pegawai Disduk (Dinas Kependudukan) yang kita tempatkan . Tentu bukan masalah pelimpahan wewenang ke kecamtan. Tapi menghilangkankan isu-isu yang berkembang di elektornik itu tentang pungutan. Dan waktunya dalam setengah jam, selesai,”kata Rudi, Rabu (17/2).
“Saya minta kepada masyarakat Batam dalam pelaksanaan nanti masih ada yang minta-minta uang, sampaikan. Urusnya dimana saja supaya bisa saya jaga betul itu. Yang penting lengkapi persyaratan,”katanya yang mengulangi perkatannya berlulang untuk mempertegas.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Batam, Mardanis mengatakan, kecamatan nantinya memiliki peranan, untuk merekam warga yang ingin membuat KTP, kemudian petugas dari Disduk yang akan memvalidasi, mana yang layak dicetak, dan mana yang tidak.
Disduk sendiri akan menempatkan dua orang di setiap kecamatan yang bertugas pada bagian IT dan ada yang bagian pelayanan register perekaman data masyarakat yang membuat KTP.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments