Pemko Hentikan Sementara Pembangunan Hotel di Windsor

By Kartika 10 Okt 2016, 14:44:19 WIBKabar Batam

Pemko Hentikan Sementara Pembangunan Hotel di Windsor

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi


Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi menyoroti pembangunan hotel di ruas jalan Windsor Nagoya. Ia akan meminta pihak terkait memaparkan pengalokasian lahan di Jalan Pembangunan tersebut.

"Lahan ini dari BP Batam tata ruangnya ada tiga versi. Dulu untuk penghijauan, sebelum sekarang untuk kios, sekarang katanya untuk jasa," kata Rudi saat meninjau lokasi di Windsor, Senin (10/10).

Jika ternyata nanti lahan di kawasan tersebut masih diperuntukan penghijauan, maka bangunan di sepanjang ruas jalan ini harus dirubuhkan. Tapi bila peruntukannya kios maka izin mendirikan bangunannya yang disesuaikan.

"Kalau sudah selesai rapatnya, baru kita lihat IMB-nya sesuai tidak. Kalau jasa, ini boleh semua, tidak ada masalah. Tapi nanti dilihat juga IMB-nya sesuai tidk dengan pembangunannya ini. Misal sempadannya," kata dia.

Rudi mengatakan awalnya right of way (ROW) jalan ini 35 meter. Namun PL terakhir 30 meter. Berarti ada 5 meter row jalan yang hilang. Dan ini sesuai dengan panjang kios serta bangunan lain di lokasi tersebut.

Pemerintah Kota Batam, kata Rudi, akan mengirimkan surat ke pemilik bangunan hotel. Isi surat meminta agar pembangunan hotel dihentikan sementara waktu.

"Surat dari BPM hari ini. Untuk dihentikan sementara," ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment