- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pansus Pengembangan Kota Batam Kumpulkan Masukan dari BP Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - DPRD Provinsi Kepulauan Riau membentuk panitia khusus Pengembangan Kota Batam. Pansus PKB ini melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait, seperti Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pertemuan dilaksanakan di kantor BP Batam, Rabu (2/3).
"Pertama kita bertemu dengan BP Batam karena BP Batam di bawah koordinasi Dewan Kawasan, kemudian beroperasinya di bawah Provinsi Kepri," kata Ketua Pansus, Taba Iskandar.
Tujuan pertemuan adalah untuk menggali berbagai informasi untuk mencari referensi di dalam pengembangan Batam. Dan tahap awal ini pansus hanya ingin mendengar masukan dari semua pihak terkait.
"Saat ini kami coba menyatukan semua visi stakeholder daerah, agar di pusat nanti tidak beda-beda maunya. Baik itu antara Pemko, BP Batam, Gubernur, dan sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, selama ini instansi daerah memperjuangkan diri masing-masing ke pemerintah pusat. Sehingga tidak menyatu antara satu dengan yang lain.
"Kami bertekad menyatukan semua, supaya tidak digantung terus dan jadi mainan pusat," ujarnya.
Dari hasil pertemuan, pansus melihat masih ada dualisme kewenangan dan panjangnya birokrasi investasi di Batam. Hal tersebut telah menghambat investasi. Sehingga dirasakan perlu penyatuan lembaga antara BP dan Pemko, apapun bentuknya nanti.
"Ke depan, dengan tidak menyebutkan satu konsep, perlu ada penyatuan dua lembaga ini," kata Taba.