- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Masalah Transportasi Umum Dibawa ke Rapat FKPD
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Permasalahan transportasi umum khususnya terkait perseteruan konvensional dan daring (online) akan dibawa ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia tidak ingin perseteruan ini terus berlanjut dan membuat wisatawan tidak nyaman berkunjung ke Batam.
"Saya belum putuskan kebijakan apa yang bakal saya ambil. Ini akan kita bahas dalam rapat Muspida (FKPD). Semua orang harus merasa nyaman. Tidak boleh ada arogansi," kata Rudi, Senin (17/7).
Ia berharap ke depan tidak ada lagi perebutan penumpang hingga menyebabkan ketidaknyamanan pengunjung. Karena hal ini dapat menciderai rupa pariwisata Kota Batam. Padahal di lain sisi, pemerintah sedang berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan di tengah lesunya perekonomian.
Terkait permasalahan taksi di Batam, menurut Rudi, solusinya adalah semua pihak mengikuti aturan yang ada. Karena angkutan penumpang khusus ini sudah diatur dalam Undang-undang.
Sedangkan wewenang kepala daerah hanya menentukan kuota kebutuhan taksi berdasarkan kajian. Menurut Rudi kajian ini sudah dilakukan sebelumnya.
"Itu yang perlu ditegakkan. Kalau ribut lagi, akan ditindak, baik yang melanggar maupun yang sweeping. Bukan kita tidak mau ada penerapan teknologi, tapi harus ikuti Undang-undang. Yang pakai aplikasi juga saya sokong," ujarnya.