KIP Kepri Verifikasi Faktual Pelayanan Informasi Publik di Pemko Batam

By Kartika 01 Des 2016, 12:58:30 WIBKabar Media Center

KIP Kepri Verifikasi Faktual Pelayanan Informasi Publik di Pemko Batam

Keterangan Gambar : Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau (KIP Kepri) melakukan verifikasi faktual terhadap pelayanan publik di Pemerintah Kota Batam, Kamis (1/12).


Media Center Batam - Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau (KIP Kepri) melakukan verifikasi faktual terhadap pelayanan publik di Pemerintah Kota Batam. Tim penilai yang terdiri dari empat komisioner dengan dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kepri, Arifuddin Jalil, diterima Sekretaris Badan Kominfo Batam, Zulkifli di ruang rapat Media Center Batam, Kamis (1/12).

"Hari ini kami hampir lengkap, karena sesuai ketentuan untuk badan publik yang masuk lima besar, tim penilainya harus full," kata Arifuddin membuka bicara.

Menurutnya sebelum penilaian ke lapanga, tim sudah melakukan penelusuran melalui berbagai sarana. Seperti melakukan pengecekan website, melihat apakah informasi yang disajikan lengkap, termasuk yang dikirimkan secara manual.

"Sebagaimana kuesioner yang kami kirim sudah jelas petunjuk arah mekanisme penilaian kami. Itulah dasar kami menilai," ujarnya.

Arifuddin menyampaikan terima kasih kepada badan publik yang antusias meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia menceritakan beberapa tahun lalu ada badan publik yang mengaku keberatan dengan terbitnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Pihak badan publik tersebut mengaku seharusnya UU KIP ini berlaku 20 tahun mendatang karena daerah belum siap. Namun sekarang badan publik tersebut malah masuk dalam lima terbaik di Kepri.

"Jadi agak sengit memang persaingan lima badan publik ini. Batam ini hebat, walaupun sempat agak turun. Tiga kali berturut-turut leading (memimpin), tapi tahun lalu jadi runner up. Kami berterima kasih, dua tahun terakhir badan publik di Kepri semangat untuk meningkatkan pelayanan informasi publik," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, KIP Kepri mengumpulkan data mengenai pelayanan informasi yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Batam. Baik pelayanan secara dalam jaringan (daring) atau online, maupun secara manual ke Media Center Pemko Batam.

Sekretaris Badan Kominfo, Zulkifli menjelaskan Pemko Batam sudah berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik. Tahun ini Badan Kominfo sedang menyusun aplikasi daring untuk Batam Smart City.

"Kemarin kita juga lakukan pelatihan untuk petugas di SKPD, supaya SKPD bisa mengelola web-nya. Tujuannya supaya di semua SKPD memiliki tenaga untuk meng-update kegiatan mereka. Karena kadang untuk mengubah profil pun mereka tidak ada orangnya," kata Zulkifli.

Ia berharap dengan usaha-usaha ini pada 2017 mendatang tidak ada lagi keluhan masyarakat karena tak bisa mengakses informasi di Pemko Batam.

"Dari KIP mungkin bisa beri masukan apa yang kurang, yang perlu kami informasikab sesuai aturan undang-undang," ujarnya seraya menunjukkan draft aplikasi Batam Smart City kepada komisioner KIP.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment