- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Kepala Daerah se-Kepri Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPKP
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Pemerintah Kota Batam menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri. Penandatanganan dilaksanakan setelah acara peresmian Kantor BPKP Kepri di Sekupang, Batam, Senin (28/11).
Nota kesepahaman ini berisi tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah. Pemerintah Kota Batam diwakili oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam penandatanganan nota kesepahaman ini.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, pada kesempatan tersebut juga diserahkan SML sistem aplikasi pembangunan desa kepada para bupati dan walikota di Provinsi Kepri. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPKP, Ardan Adiperdana didampingi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Dalam sambutannya Ardan mengatakan pemerintah kabupaten/kota di Kepri bisa membantu lakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara. Dan ia berharap dengan adanya nota kesepahaman ini BPKP perwakilan Kepri dapat meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Kepri sudah baik pengawasannya. Ke depan kita berharap ada peningkatan pelayanan di BPKP khususnya perwakilan di sini,” ujarnya.
Ardan mengatakan penggunaan sistem dalam jaringan (daring) atau online merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan di BPKP. Sistem ini dapat mendeteksi penyelewengan di masing-masing pemerintahan dengan lebih terukur. Pemerintah, kata Ardan, bisa menyiapkan pegawai berkompeten untuk membantu pengawasan penggunaan anggaran.
Sementara itu, Nurdin berharap BPKP dapat memberikan bimbingan dan bantuan mengenai penyusunan laporan keuangan khususnya berbasis digital. Karena menurutnya masih ada yang belum terbiasa dengan laporan berbasis digital seperti ini.
“Semoga BPKP tidak bosan memberikan jawaban kepada kami yang sering bertanya dalam membuat laporan keuangan yang benar dan akuntabel. Memang kita akui Pemda ada kekurangan dan kelemahan tapi mari kita sama-sama saling melengkapi,” kata Nurdin.