Kemenkes Ingatkan Bidan Jangan Tergiur Harga Obat Rendah

By Taslimahudin 03 Nov 2016, 13:26:10 WIBBidang Kesehatan

Kemenkes Ingatkan Bidan Jangan Tergiur Harga Obat Rendah

Keterangan Gambar : Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Anung Sugihantono. FOTO : (NET)


Media Center Batam - Kasus vaksin palsu yang beberapa bulan lalu membuat heboh menjadi pelajaran penting, khususnya tenaga medis seperti bidan. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar membeli obat harus melalui distributor resmi. 

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Anung Sugihantono menuturkan, jika membeli di distributor resmi maka akan dijamin keaslian vaksin itu. Karena itu aturan yang telah ditetapkan harus diikuti. 

"Meminta agar organisasi bidan menegaskan kembali aturan itu, agar kejadian vaksin palsu tidak terulang kembali,"pinta Anung dalam acara Rakernas Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Rabu (3/11).

Bila kedapatan ada bidan yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu, maka dua sanksi menunggu, tenaga kesehatan yang bersangkutan dan fasilitas kesehatan tempat bidan itu praktek.

"Pemerintah mengutuk peredaran vaksin palsu. Seperti kata Bu Menteri, jahat banget," katanya.

Ketua Umum IBI Dr Emi Nurjasmi, pihaknya sendiri telah menginstruksikan untuk memperoleh vaksin dari Puskesmas.

"Setelah kejadian itu, tidak boleh lagi membeli vaksin di luar, tapi ke puskesmas karena dapat dukungan dari pemerintah," katanya.

Selain itu, IBI juga menegaskan seluruh bidan dilarang bekerja sama dengan produsen susu formula yang berkaitan dengan komitmen memperdagangkan merek tertentu kepada ibu yang baru saja melahirkan, demi mengutamakan pemberian Air Susu Ibu.

"Bidan dilarang bekerja sama komitmen bisnis dengan produsen susu formula. Tapi kalau kerja sama pemberian pelatihan, masih boleh," katanya. 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment