- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Kemenkes Ingatkan Bidan Jangan Tergiur Harga Obat Rendah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Pencanangan Germas Hidup Sehat, 25 Rumah Terima Bantuan Rp 10 Juta0
- Germas Hidup Sehat Akan Dipusatkan di Belakang Padang0
- Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Beri Seminar untuk Bidan0
- BPJS Kesehatan "cover" 169 Juta Penduduk Indonesia0
- Tidak Pernah Menunggak BPJS Kesehatan, Dapatkan Diskon di Enam Tempat Ini0
Media Center Batam - Kasus vaksin palsu yang beberapa bulan lalu membuat heboh menjadi pelajaran penting, khususnya tenaga medis seperti bidan. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar membeli obat harus melalui distributor resmi.
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Anung Sugihantono menuturkan, jika membeli di distributor resmi maka akan dijamin keaslian vaksin itu. Karena itu aturan yang telah ditetapkan harus diikuti.
"Meminta agar organisasi bidan menegaskan kembali aturan itu, agar kejadian vaksin palsu tidak terulang kembali,"pinta Anung dalam acara Rakernas Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Rabu (3/11).
Bila kedapatan ada bidan yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu, maka dua sanksi menunggu, tenaga kesehatan yang bersangkutan dan fasilitas kesehatan tempat bidan itu praktek.
"Pemerintah mengutuk peredaran vaksin palsu. Seperti kata Bu Menteri, jahat banget," katanya.
Ketua Umum IBI Dr Emi Nurjasmi, pihaknya sendiri telah menginstruksikan untuk memperoleh vaksin dari Puskesmas.
"Setelah kejadian itu, tidak boleh lagi membeli vaksin di luar, tapi ke puskesmas karena dapat dukungan dari pemerintah," katanya.
Selain itu, IBI juga menegaskan seluruh bidan dilarang bekerja sama dengan produsen susu formula yang berkaitan dengan komitmen memperdagangkan merek tertentu kepada ibu yang baru saja melahirkan, demi mengutamakan pemberian Air Susu Ibu.
"Bidan dilarang bekerja sama komitmen bisnis dengan produsen susu formula. Tapi kalau kerja sama pemberian pelatihan, masih boleh," katanya.