- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Jefridin Harap CCTv Warnet Terkoneksi ke Pemko
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin berharap pengelola warung internet (warnet) menghubungkan kamera pengawasnya (CCTv) ke pemerintah dan kepolisian. Hal ini guna mempermudah pengawasan terhadap operasional warnet.
"CCTv mereka punya. Tapi kita ingin dikoneksikan ke kita. Jadi Kapolres bisa mantau, pemerintah bisa pantau. Itu untuk mempermudah pengawasan," kata Jefridin usai inspeksi mendadak (sidak) ke warnet di kawasan Sekupang, Kamis (8/3) malam.
Sidak dilakukan di empat usaha warnet di Kelurahan Tiban Baru, Tiban Indah, dan Patam Lestari. Pada sidak ini, tim yang turun menemukan bahwa sebagian besar warnet melanggar aturan jam operasional.
Berdasarkan Peraturan Walikota, warnet boleh buka pukul 06.00-21.00 WIB pada Senin-Jumat, dan 06.00-22.00 WIB di akhir pekan. Tapi nyatanya banyak yang beroperasi hingga lewat tengah malam.
"Kita mulai sidak saja jam 10 malam (22.00) mereka masih buka. Bahkan ada yang buka sampai jam 1 (01.00) malam," kata dia.
Warnet yang melanggar aturan langsung diberi peringatan. Jika melanggar kembali, akan diberi sanksi tidak boleh perpanjang izin usaha. Sedangkan bagi warnet yang belum memiliki izin, diberi waktu untuk mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Masing-masing pengusaha juga ada tanggungjawab sosial. Bentuknya itu melarang anak sekolah main di warnet saat jam belajar atau malam hari sekolah. Kita minta ikuti aturan, sesuai Perwako," sebutnya.
Sekretaris Dinas Kominfo Batam, Amiruddin mengatakan tim yang turun terdiri dari Camat, Lurah, Dinas Kominfo, Satpol PP, dan Bagian Tata Pemerintahan. Menurutnya untuk pengawasan lebih kepada tugas Camat, Lurah, dan Satpol PP. Sedangkan Kominfo mengawasi dari sisi konten internetnya yakni tidak boleh mengakses situs berbau pornografi.
"Saat sidak ada satu warnet yang kita ambil komputernya karena pemiliknya tidak kooperatif," kata Amir.
![Iklan Bawah Detail Berita](foto_iklantengah/45149ppid.jpg)