Anggota DPRD Diingatkan Tak ke Luar Negeri Tanpa Izin

By Kartika 07 Mar 2018, 15:54:57 WIBKabar Batam

Anggota DPRD Diingatkan Tak ke Luar Negeri Tanpa Izin

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono memukul gong membuka Rapat Kerja Nasional III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Rakernas III Adeksi) di Swissbel Hotel Batam, Selasa (6/3).


Media Center Batam - Anggota legislatif diingatkan untuk tidak bepergian ke luar negeri tanpa izin. Pesan ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono saat membukan Rapat Kerja Nasional III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Rakernas III Adeksi) di Swissbel Hotel Batam, Selasa (6/3).

Sumarsono menjelaskan di Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi ASN, Kepala Daerah, dan DPRD, dijelaskan bahwa anggota dewan ke luar negeri harus mendapat izin. Apabila tetap dilakukan, akan diberi sanksi pemberhentian sementara.

"Ada satu daerah, studi ke Batam, tiga hari. Hari pertama di Batam. Kedua ketiga ke Singapura. Itu melanggar aturan, bisa kena sanksi pemberhentian. Kalau tidak penting sekali, enggak usah ke luar negeri," kata Sumarsono.

Permendagri tersebut juga mengatur jumlah maksimal rombongan dinas luar negeri. Pada pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa perjalanan dinas luar negeri maksimal diikuti lima orang termasuk pimpinan rombongan.

Rombongan boleh lebih dari lima orang jika tujuannya untuk pendidikan pelatihan, perundingan dalam rangka kerjasama dengan pihak luar negeri, atau delegasi kesenian untuk promosi daerah. Seperti yang dituliskan pada pasal 4 ayat (2).

"Kemarin Jawa Timur, pintar mengakali. Berangkat lima hari. Kotanya beda-beda, tapi tujuannya sama. Ini jangan ditiru. Kalaupun mau ke luar negeri, jangan pakai atribut DPRD. Berangkat Sabtu, Minggu. Pakai biaya sendiri," ujarnya.

Pesan-pesan dari Dirjen Otda Kemdagri ini disambut tepuk tangan dan sorakan anggota DPRD yang hadiri Rakernas. Ketua pelaksana, Nuryanto mengatakan Rakernas III Adeksi ini diikuti 930 peserta.

Ketua Umum Adeksi, Armuji mengatakan anggota Adeksi ada 3.500 orang dari 93 kota. Dan tiap anggota memiliki konstituennya masing-masing. Hal ini menunjukkan kalau Adeksi punya kekuatan besar bagi Indonesia.

Tujuan Rakernas ini adalah untuk merumuskan strategi dan program Adeksi khususnya di tahun politik. Sesuai dengan tema yang diangkat "DPRD di Tahun Politik. Politik yang Mengedukasi Bukan Provokasi".

"Tahun 2018 kita mulai tahun politik, Pilkada dilaksanakan di 171 kota, kabupaten, provinsi. Tahun 2019 kita menghadapi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Suhu politik meningkat. Tapi tergantung pada besarnya partisipasi masyarakat," kata Armuji.

"Usaha meraih dukungan tidak selamanya mulus, banyak bibit provokasi. Kita sebagai panutan harus menunjukkan edukasi bukan provokasi. Tunjukkan jati diri kita pada masyarakat. Supaya lembaga DPRD masih dihormati masyarakat. Mari sambut tahun politik dengan sukacita," tutur Ketua DPRD Surabaya ini.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment