Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Sekda Ingatkan Pegawai Lapor SPT Pajak
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengingatkan para pegawai untuk laporkan pajak tahunan. Pesan ini disampaikan Jefridin saat menjadi pembina apel gabungan Pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri, Senin (5/3).
"Untuk pegawai, tanpa terkecuali SPT (surat pemberitahuan tahunan) dilaporkan. Paling lambat 31 Maret untuk laporan 2017," kata dia.
Sedangkan kepada pegawai yang memiliki jabatan termasuk bendahara, diminta untuk segera selesaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Kewajiban pejabat sesuai aturan perundang-undangan ini Walikota Batam minta untuk diselesaikan sebelum tenggat waktu 31 Maret.
"Sesuai edaran KPK dilaporkan paling lambat 31 Maret untuk setahun ke belakang. Untuk Bapak Ibu yang belum, mohon segera digesa," ujarnya menyampaikan pesan Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengingatkan jajaran staf di bawahnya terkait dua hal tersebut. Sedangkan kepada pegawai yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti lurah, camat, diminta untuk terus tingkatkan pelayanan. Sebagai bentuk hadirnga negara di tengah masyarakat.
"Dengarkan informasi dari berbagai media. Kalau ada info, segera tindaklanjuti. Contoh soal sampah, KTP. Tolong diperhatikan, sehingga info negatif tidak terdengar lagi oleh kita," pesannya.
Selain itu, kepada OPD yang mendapat dana alokasi khusus (DAK), ia minta untuk segera proses pelaksanaan kegiatannya. Karena DAK punya jadwal tersendiri yang harus dipatuhi.
"Ketika terlambat melaksanakan maka dikenakan sanksi. OPD yang tangani DAK, segera dilaksanakan," pungkas Jefridin.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments