- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Dua Komisi DPR Usulkan Pansus Dualisme Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dua rombongan anggota DPR RI datang ke Batam dalam sepekan ini. Keduanya datang untuk membahas masalah dualisme kepemimpinan yang terjadi antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Rombongan pertama datang pada Selasa (18/4) yakni dari Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah. Sementara rombongan kedua dari Komisi VI, datang pada Kamis (20/4).
Adapun hasil dari kedua pertemuan tersebut sama, yakni akan mengusulkan pembentukan panitia khusus.
"Masalah ini harus kita selesaikan di pusat. Salah satu caranya adalah percepatan pembentukan pansus. Kita juga akan melibatkan komisi lain, komisi terkait, Komisi II misalnya. Juga akan buka komunikasi informal ke Presiden," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno usai pertemuan di Kantor Walikota Batam.
Menurut dia, yang harus dibenahi dari permasalahan Pemko-BP Batam ini adalah di bagian hulu, yaitu dari regulasinya. Bisa saja disebabkan regulasi yang tidak konsisten dijalankan. Atau regulasi yang tidak sinkron, sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan atau wilayah kerja antara BP dan Pemko Batam.
Tumpang tindih ini diakui kedua belah pihak, meski persentase berbeda. Menurut Deputi IV BP Batam, Purba Robert Sianipar tumpang tindih wilayah kerja terjadi sekitar 65 persen. Hal ini disampaikan Robert saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batam Centre.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan tumpang tindih berkisar 80 persen.
"Dua pimpinan bekerja di wilayah dengan kewenangan 80 persen berhimpit. Perizinan juga bisa tumpang tindih, bisa hulu di BP hilir di Pemko. Bisa dua-duanya menerbitkan izin yang sama," kata Wan.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengatakan selama satu tahun sejak pergantian pucuk pimpinan di BP Batam, belum ada perubahan signifikan yang terjadi.
"Satu tahun ini hanya pembenahan. Tapi pelayanan malah terhambat," kata Nurdin.
Hal senada diungkapkan Ketua Kadin Kepri, Akhmad Maruf Maulana. Menurutnya para pengusaha yang merasakan dampak terhambatnya pelayanan di BP Batam tersebut.
"Kami sudah tidak tahan, kami yang terkena dampaknya. Kami sudah rapat, dan diplenokan dengan berbagai asosiasi. Kami pengusaha sepakat minta BP dibubarkan. Harus jelas iklim usaha untuk berinvestasi," kata Maruf.