50 Angkutan Umum dan Barang Diminta KIR Ulang

By Kartika 13 Apr 2017, 18:16:34 WIB

50 Angkutan Umum dan Barang Diminta KIR Ulang

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri


Media Center Batam - Angkutan umum dan barang yang melalui Jalan Gajah Mada Sekupang dirazia tim Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (12/4). Razia dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan melalui kartu KIR.

"Selain Sekupang razia juga digelar di Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Tembesi, Kantor Dishub, serta Edukits Batam Centre," kata Yusfa.

Razia pagi itu merupakan kali keenam Dishub laksanakan di 2017. Rencananya sepanjang tahun ini akan ada 47 kali razia KIR.

Berdasarkan data, razia periode Maret-April, terjaring 85 kendaraan. Dan 35 di antaranya dilanjutkan ke proses pengadilan. Alasannya karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen.

Sementara untuk kendaraan yang lengkap dokumennya, namun masa KIR telah berakhir, diminta untuk segera lakukan uji KIR kembali.

"Memang banyak yang harus uji KIR ulang. Itu mengapa kita lakukan razia, untuk mengingatkan mereka. Dari hasil razia, semua yang terjaring masih layak, hanya KIR-nya mati," kata dia.

Yusfa mengatakan razia ini tak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalulintas yang nyaman bagi semua pengguna jalan. Selain itu juga demi menjamin keselamatan penumpang dan pengemudi.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment