- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
50 Angkutan Umum dan Barang Diminta KIR Ulang
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Angkutan umum dan barang yang melalui Jalan Gajah Mada Sekupang dirazia tim Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (12/4). Razia dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan melalui kartu KIR.
"Selain Sekupang razia juga digelar di Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Tembesi, Kantor Dishub, serta Edukits Batam Centre," kata Yusfa.
Razia pagi itu merupakan kali keenam Dishub laksanakan di 2017. Rencananya sepanjang tahun ini akan ada 47 kali razia KIR.
Berdasarkan data, razia periode Maret-April, terjaring 85 kendaraan. Dan 35 di antaranya dilanjutkan ke proses pengadilan. Alasannya karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen.
Sementara untuk kendaraan yang lengkap dokumennya, namun masa KIR telah berakhir, diminta untuk segera lakukan uji KIR kembali.
"Memang banyak yang harus uji KIR ulang. Itu mengapa kita lakukan razia, untuk mengingatkan mereka. Dari hasil razia, semua yang terjaring masih layak, hanya KIR-nya mati," kata dia.
Yusfa mengatakan razia ini tak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalulintas yang nyaman bagi semua pengguna jalan. Selain itu juga demi menjamin keselamatan penumpang dan pengemudi.