- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
DK Perintahkan BP Segera Serahkan Pasar Induk ke Pemko
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dewan Kawasan Batam memerintahkan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera serahkan aset-aset ke Pemerintah Kota Batam. Aset yang diserahkan antara lain Pasar Induk Jodoh yang rencananya digunakan Pemko Batam untuk relokasi pedagang kaki lima.
Walikota Batam, Muhammad Rudi yang juga anggota DK Batam mengatakan rekomendasi ini disampaikan Ketua DK, Darmin Nasution saat rapat di Jakarta pekan lalu.
"DK bilang ke Pak Agus, wakil kepala BP yang mewakili BP, segera diserahkan," kata Rudi di Batam, Senin (25/7).
Menurutnya, dalam rapat ini disebutkan bahwa BP Batam tak perlu menunggu Peraturan Menteri Keuangan untuk menyerahkan aset-aset yang sudah disepakati tersebut ke Pemko. Dan pada kesempatan tersebut, wakil BP Batam sudah menyatakan persetujuannya untuk melaksanakan instruksi tersebut.
Adapun aset-aset yang disepakati dalam PMK akan dialihkan dari BP ke Pemko di antaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Selain itu BP Batam juga akan menghibahkan Masjid Agung Batam Centre, Masjid Baiturrahman Sekupang, Kantor Walikota Batam, Kantor DPRD Batam. Penyerahan aset ini sebagai jawaban atas surat yang dikirimkan Pemko Batam pada 25 Mei 2016 lalu.
"Pasar induk diminta dipercepat. Karena mau merelokasi saudara-saudara kita pedagang. Kalau menunggu PMK lama," ujarnya.