Disdik : Guru Tidak Boleh Minta Uang Saat Pembagian Rapor

By Taslimahudin 21 Des 2016, 15:39:25 WIBBidang Pendidikan

Disdik : Guru Tidak Boleh Minta Uang Saat Pembagian Rapor

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin


Media Center Batam - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin berharap kepada seluruh guru untuk tidak meminta uang atau barang kepada wali murid saat pembagian rapor anak sekolah. Tindakan ini dianggap sangat tercela dan sudah lama dilarang. 

"Kita sudah lama melarang ada kompensasi. Tapi kadang orang tua yang mengucapkan terima kasih,"terang Muslim, kemarin. 

Bila pemberian itu diberikan dengan sukarela tanpa paksaan, hal itu dibenarkan. Namun, ia berharap jika wali murid mau membantu lebih baik diberikan atas nama sekolah. Kebutuhan apa yang dibutuhkan sekolah. Bukan terhadap guru. 

Karena itu, Muslim lebih fokus pada orangtua siswa. Jika sekedar memberi tanpa paksaan silahkan, bila ada kewajiban hal ini dilarang. 

Selain itu, isu adanya peralihan penggantian remedial siswa terhadap barang kepada guru, juga tidak diperbolehkan. Permintaan seperti itu dengan dalih apapun dilarang. 

“Itu tidak boleh. Kalau remedial gak boleh diganti duit atau barang. Itukan knowledge, jadi memang harus secara akademik juga,”terangya. 

Untuk remedial sendiri, kata Muslim, bisa saja dilakukan tidak didalam kelas. Namun, tidak boleh diganti dengan barang. Jika hal ini benar, maka guru yang bersangkutan akan diberikan sangsi. 

"Kalau terjadi akan diberikan teguran. Kita lihat substansinya dulu. Kalau meresahkan, bisa dimutasi,"terangya. 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment