BPK Lakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di Pemko Batam

By Kartika 16 Des 2016, 20:29:28 WIBKabar Batam

BPK Lakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di Pemko Batam

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (BPK Kepri) melakukan pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) terhadap Pemerintah Kota Batam. Dari pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa tersebut, ada lima catatan BPK Kepri terhadap Pemko Batam.

Di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Bulang pada Dinas Kesehatan. Kemudian ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan komputer pada Sekretariat DPRD. Pemborosan kegiatan jasa konsultasi pengembangan sistem informasi manajemen rumah sakit dan sistem rujukan RSUD berbasis IT pada RSUD Embung Fatimah.

Kemudian kelebihan pembayaran atas penggunaan tenaga ahli pada kegiatan jasa konsultasi di tiga SKPD, serta pada 16 paket pekerjaan belanja modal pada tujuh SKPD. Dan pemahalan harga pada dua paket pengadaan aplikasi akuntansi pelaporan dana BPS di Dinas Pendidikan.

"BPK menemukan bahwa di Pemko Batam terjadi kelebihan pembayaran atas penggunaan tenaga ahli pada kegiatan jasa konsultasi pada tiga SKPD dan atas 16 paket pengerjaan. Beberapa di antaranya ditemui di RSUD dan Dinas Pendidikan," kata Kepala BPK Perwakilan Kepri, Isman Rudy saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II 2016 di Kantor BPK Kepri di Batam Centre, Jumat (16/12).

Selain melakukan pemeriksaan DTT di Pemko Batam, BPK Kepri juga melakukan tiga pemeriksaan di beberapa Pemerintah Provinsi Kepri dan kabupaten/kota lainnya. Yakni pemeriksaan efektivitas perencanaan pembangunan daerah di Pemprov Kepri. Selanjutnya pemeriksaan efektivitas BUMD milik Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang. Serta pemeriksaan kinerja Jamkesda dan JKN di Kabupaten Karimun.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan tersebut BPK menemukan bahwa antara RPJMD Kepri dengan RPJM Nasional dan RTRW belum ada sinkronisasi. Beberapa program prioritas juga tidak ditemukan. Dalam pengendalian dan evaluasi tidak ada sanksi tegas jika Kabupaten/Kota tidak menindaklanjuti evaluasi APBD.

"Sementara hasil evaluasi BUMD, masih banyak yang tidak mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pembinaan fungsi BUMD. Regulasi dan kebijakan pemda belum lengkap dan mutakhir dan memenuhi unsur standar minimal," ujarnya.

Untuk audit Jaminan Kesehatan Nasional dan Jamkesda di Kabupaten Karimun, BPK menemukan banyak permasalahan. Menurutnya fungsi monitoring pada puskesmas tidak berjalan memadai.

"Dan yang penting, pemutakhiran data peserta JKN dan Jamkesda belum dilakukan," kata dia.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini membutuhkan bantuan dan bimbingan BPK dalam pengelolaan keuangan. Khususnya dalam merancang dan menggunakan APBD sesuai alokasinya.

"DPRD dan Pemprov tentunya akan mengikuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK," kata Jumaga.

Hal senada diungkapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Selama ini, Pemda merasakan hasil kinerja lewat audit yang dilakukan BPK melalui perbaikan dan pembinaan terhadap pelaksanaan keuangan.

"Ke depan kami juga sedang merencanakan membuat e-planing dan e-budgeting sehingga dapat menghasilkan APBD yang dapat dipertanggungjawabkan dan sepenuhnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Nurdin.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment