BNI-BPJS Ketenagakerjaan Sinergi untuk Nelayan Batam

By Kartika 15 Des 2016, 15:56:48 WIBKabar Batam

BNI-BPJS Ketenagakerjaan Sinergi untuk Nelayan Batam

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi (Baju Putih) Foto bersama penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan


Media Center Batam - Seribu nelayan dan warga Kelurahan Setokok didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga mendapat bantuan iuran selama tiga bulan dari corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial korporat Bank Negara Indonesia (BNI).

Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Pulau Setokok, Kecamatan Galang, Kamis (15/12).

"CSR tersebut sebagai wujud nyata bahwa kami badan usaha di Batam ini bersinergi dan taat pada pimpinan yaitu walikota," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Mangasi Sormin.

Menurut Mangasi, bantuan diberikan untuk warga Kelurahan Setokok karena jumlah penduduk dengan pekerjaan berisiko tinggi mencapai lebih dari 60 persen. Dan hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan, masyarakat pekerja tersebut bisa mendapat manfaat yang besar.

"Mudah-mudahan ke depan setelah tiga bulan ini lanjut jadi peserta mandiri. Karena iurannya sangat kecil, sementara manfaatnya besar," ujarnya.

Mangasi mengatakan dengan terdaftaranya para nelayan dan masyarakat pekerja di Setokok maka mereka sudah bisa menikmati perlindungan jaminan sosial. Adapun perlindungan yang diberikan dari empat program BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sedangkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua belum termasuk di kepesertaan ini.

"Untuk nelayan baru yang ini. Targetnya seluruh nelayan yang ada di Batam mendapat jaminan sosial ini," kata Mangasi.

Anggota DPRD Batam, Suhardi Taherek berharap agar ke depan bantuan yang diberikan bisa penuh satu tahun, tidak hanya tiga bulan. Karena khawatirnya masyarakat tidak melanjutkan pembayaran premi atau iuran.

Sementara Walikota Batam, Muhammad Rudi berharap agar pihak kelurahan duduk bersama warga ketika menentukan nama-nama penerima bantuan dari manapun.

"Penerima bantuan harus disepakati. Seperti bedah rumah, duduk bersama, tandatangani kesepakatannya. Supaya tidak ada yang ribut," pesannya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment