- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BPJS Salurkan Santunan Rp 653 Juta
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam I menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 653.677.850 untuk tiga orang ahli waris pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya, Achmad Faroni mengatakan, santunan terbagi untuk Daniel Arief karyawan PT Adhya Tirta Batam dengan total Rp 268.660.000, Sopian pekerja PT Cesco Offshore and Engineering dengan total Rp 200.734.610 dan Warsono pekerja PT Multi System dengan total santunan Rp184.283.000.
"Santunan ini bukan untuk mengganti nyawa, tapi sebagai bukti negara hadir, apabila terjadi masalah sosial terkait kerja," kata Achmad Faroni, Senin (15/8).
Dana yang dibagikan termasuk santunan berkala sebesar Rp 200.000 kali 24 bulan yang dibayarkan sekaligus, biaya pemakanman masing-masing Rp 3.000.000, santunan kematian yang besarnya 60 kali 80 persen upah, biaya pengobatan sebelum meninggal, saldo jaminan hari tua, saldo jaminan pensiun serta beasiswa pendidikan.
Namun, beasiswa pendidikan hanya diberikan kepada satu orang anak dari tenaga kerja yang meninggal. Itu pun dengan ketentuan perusahaan selalu membayarkan iuran secara rutin selama satu tahun terakhir sebelum musibah.
"Terhitung satu tahun mundur ke belakang iuran lancar, kalau ada yang bolong, tidak dibayarkan," katanya menjelaskan.
Ia berharap, dana yang diberikan dikelola untuk kehidupan ke depan atau untuk modal usaha.