- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Benahi Dunia Pendidikan, Wako Minta Kepala Sekolah Tandatangan Pakta Integritas
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sebanyak 89 kepala sekolah negeri di Kota Batam menandatangani pakta integritas. Penandatanganan dilaksanakan di aula Kantor Walikota Batam, Rabu (28/9).
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pakta integritas ini untuk memastikan kepala sekolah bekerja sesuai ketentuan. Ia tak ingin masalah yang muncul setiap tahunnya di dunia pendidikan Batam, terulang lagi di masa mendatang.
"Pengembangan Batam itu pada industri, perdagangan, pariwisata, dan transhipment. Ke depan, dari empat itu kita tambah dua, pendidikan dan kesehatan. Maka pendidikan kita benahi. Kalau pakta ini sudah ditandatangani maka harus dilaksanakan," kata Rudi.
Menurutnya pakta integritas yang ditandatangani kepala sekolah dengan kepala dinas/badan berbeda. Pakta untuk kepala sekolah lebih kepada janji tidak mengulangi kesalahan di masa-masa sebelumnya. Seperti larangan menjual lembar kerja siswa, hingga pungutan lainnya.
Sementara pakta yang ditandatangani kepala dinas mengarah pada kebijakan yang akan dibuat selama menjabat. Dan ini bisa dibuktikan dalam kurun waktu tiga bulan.
"Kepala dinas beda, soal kebijakan. Kepala sekolah bagaimana menyelesaikan masalah pungli, LKS, dan lain-lain. Itu tahunan sifatnya, maka tidak bisa tiga bulan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Rudi juga meminta kepala sekolah sepakat hanya menjabat dua periode, delapan tahun. Setelah itu ia harap kepala sekolah tidak keberatan dikembalikan menjadi guru biasa.
"Kan bosan juga jadi kepala sekolah terus. Kami juga begitu, kalau lama bosan," kata dia.