Disdik Batam: Banyak Guru Khawatir Status SMA Dibawah Pemprov

By Taslimahudin 23 Sep 2016, 15:30:53 WIBBidang Pendidikan

Disdik Batam: Banyak Guru Khawatir Status SMA Dibawah Pemprov

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin


Media Center Batam - Tenaga kependidikan di sekolah menengah atas Kota Batam pada 2017 statusnya akan beralih dibawah Provinsi Kepri sesuai aturan pemerintah pusat. Meski belum terealisasi, namun hal itu banyak menimbulkan kekhawatiran para guru. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan, sampai akhir 2016 segala hak guru masih dibayarkan oleh Pemko Batam. Tunjangan prestasi, tunjangan kerja masih diberikan. 

"Beberapa hal masih ada di kami, statusnya guru-guru itu masih di Pemkot,"ujar Muslim, Jumat (23/9).

Namun demikan, diakui banyak guru yang khawatir dengan perpindahan status, karena pemprov tidak memberikan berbagai tunjangan yang selama ini diberikan pemkot.

"Yang khawatirkan itu tunjangan prestasi dan tunjangan kerja, yang besarannya mencapai Rp 2,7 juta. Karena Pemprov tidak menyediakan itu. Kalau tidak diberikan, pasti penghasilannya kecil," jelas Muslim.

Kemudian, para guru khawatir bila terjadi mutasi yang mengharuskan mereka bersekolah di luar Kota Batam, mengingat wilayah Kepri terdiri dari tujuh kabupaten kota.

Bila guru SMA/SMK menolak dipindahkan menjadi PNS Pemprov, maka pilihannya adalah tidak lagi mengajar di sekolah pendidikan atas, melainkan SD atau SMP.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment